Suara Sumatera - Anak dan istri Ismail Bolong memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri pada Kamis (1/12/2022) siang ini.
“Hari ini terkonfirmasi akan hadir istri dan anak IB memenuhi panggilan di Bareskrim sekitar jam 11,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto dikutip dari Antara, Kamis (1/12/2022).
Brigjen Pipit mengatakan perkara ini sudah masuk dalam tahap penyidikan. Pemeriksaan anak dan istri Ismail Bolong dalam kapasitas sebagai saksi, terkait perusahaan tambang yang dimiliki di Kalimantan Timur.
Dalam perkara ini, penyidik juga telah menangkap satu orang tersangka, namun Pipit belum mau membeberkan siapa tersangka tersebut karena masih dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Baca Juga:Tuntut Hak untuk Huni Rusun, Warga Kampung Susun Bayam Demo di Depan Balai Kota
“Baru satu (ditangkap) nanti saja informasinya, kan belum selesai pemeriksaan,” katanya.
Polri menyidik kasus uang koordinasi dalam tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Kasus Ismail Bolong semakin mencuat dianggap sebagai “perang bintang”, setelah Ferdy Sambo menyatakan pernah memeriksa Ismail Bolong dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Namun pernyataan itu dibantah oleh Komjen Agus Andrianto dan menantang Ferdy Sambo untuk membuka berita acara pemeriksaan (BAP) jika hal tersebut benar.
Kasus ini mencuat setelah video pengakuan Ismail Bolong memberikan uang koordinasi kepada Komjen Agus Andrianto.
Baca Juga:BREAKING NEWS! Densus 88 Dikabarkan Tangkap Terduga Teroris di Sukoharjo
Mantan anggota Polri itu (Ismail Bolong) juga pernah diperiksa Propam Polri, dibuktikan dengan beredarnya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP), dan terbitnya surat Kadiv Propam Polri yang ditandatangani Ferdy Sambo tanggal 7 April 2022. (Antara)