Suara Sumatera - Dua pria mengaku menjadi anggota intelijen Polri dan wartawan diamankan lantaran diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Gili Trawangan, Meno, dan Air (Tramena), Nusa Tenggara Barat.
Intel palsu dan wartawan gadungan tersebut ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Utara pada Rabu (14/12/2022).
Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta melalui menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut penangkapan berdasarkan informasi korban.
"Keduanya diamankan berdasarkan pengaduan salah satu korban, yakni salah seorang manajer hotel di Gili Meno," kata Sudarmanta dikutip dari Antara, Kamis (15/12/2022).
Baca Juga:Gibran Kesal Kaesang Lapor Keramas Terus, Sebut Adiknya Ketombean Akut
Dia mengungkapkan, pelaku yang mengaku sebagai anggota intelijen Polri tersebut berinisial DA (32). Sedangkan, pelaku yang mengakui dirinya wartawan tersebut berinisial BU (31).
"Mereka ini warga lokal, warga Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara," ujarnya.
Berdasarkan keterangan korban, kedua pelaku dengan memainkan profesi sebagai anggota intelijen Polri dan wartawan yang diduga melakukan pungli terhadap sejumlah hotel di kawasan wisata Gili Tramena.
"Dalih DA yang mengaku sebagai intelijen Polri ini akan melakukan pendataan terkait izin minuman beralkohol, dia beraksi dengan ditemani rekannya BU yang mengaku sebagai wartawan," ucap dia.
Menurutnya, dengan dalih demikian, kedua pelaku meminta sejumlah uang kepada korban.
Baca Juga:Klaim Relokasi SDN Pondok Cina Ditunda, Ridwan Kamil: Jangan Diperpanjang Lagi
"Dari pemeriksaan sementara, ada salah satu korban yang memberikan Rp500 ribu dengan menggunakan amplop putih. Itu sudah kami amankan sebagai barang bukti," ucapnya.
Lebih lanjut, dalam proses pemeriksaan ini pihak kepolisian masih mengamankan kedua pelaku di Polres Lombok Utara.
"Karena penangkapan Rabu (14/12/2022) sore. Jadi, pemeriksaan terhadap kedua pelaku kini masih berjalan," ujar dia. (Antara)