Scroll untuk membaca artikel
Kamis, 29 Desember 2022 | 20:09 WIB

Kronologi Bripda MS Dilaporkan ke Propam, Hamili Pacar lalu Nikahi Perempuan Lain

Kujiwa Pramesta
Kronologi Bripda MS Dilaporkan ke Propam, Hamili Pacar lalu Nikahi Perempuan Lain
Ilustrasi oknum polisi hamili pacar. [pixabay]

Suara Sumatera - Seorang oknum polisi anggota Polres Kuansing dilaporkan ke Propam lantaran diduga menghamili wanita di Telukkuantan.

Oknum berinisial Bripda MS bukannya bertanggung jawab terhadap korban yang merupakan calon dokter tapi malah memilih menikahi wanita lain.

Kuasa hukum korban A (24), Prima Harefa menyatakan bahwa awalnya kliennya diminta tak menghubungi Bripda MS lantaran sedang jadi panitia event olahraga.

"Bripda MS sempat mengaku ke klien saya (A) kalau dirinya tengah jadi panitia event olahraga dan diminta untuk tidak menghubunginya terlebih dahulu," kata Prima dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (29/12/2022).

Baca Juga:Hasil Piala AFF 2022: Bantai Brunei Darussalam 5-1, Kamboja Buka Peluang ke Semifinal

Namun, ternyata Bripda MS tak kunjung memberikan jawaban hingga akhirnya dilaporkan keluarga korban ke Propam dan mencuat ke tengah publik.

Prima menceritakan kisah asmara antara korban A dan Bripda MS. Keduanya diketahui memadu kasih sejak Februari 2022 lalu.  

Sejak saat itu keduanya sudah sering bertemu di kontrakan Bripda MS di Talukkuantan.

"Hubungan asmara Bripda MS dengan kliennya A berawal sejak bulan Mei-Oktober. Kejadian itu semua dilakukan di kontrakan, tak ada di tempat lain," ujar Prima.

Setelah melakukan hubungan suami istri, A mulai gelisah lantaran dirinya tak haid setelah beberapa bulan. 

Baca Juga:Rayakan Natal Bareng, Gaya Pangkuan Wulan Guritno dan Sabda Ahessa Dijulidin Netizen

Akhirnya korban memutuskan untuk datang ke kontrakan MS di belakang kantor Samsat Kota Talukkuantan.

Kemudian A melakukan test pack di kontrakan itu dan disaksikan Bripda MS. 

Alhasil, test pack A menunjukkan kalau dirinya positif hamil bahkan setelah diulang 5 kali test pack hasilnya tetap positif.

"Klien saya melakukan test pack itu 23 September, tes di kontrakan dan hasilnya positif. Bahkan sampai 5 kali karena tidak percaya," terang Prima.

Korban mulai mendesak MS untuk dinikahi. Namun, sampai saat ini tidak kunjung dinikahi. 

"Pihak keluarga kemudian mendatangi Polres Kuansing dan diketahui kalau Bripda MS tidak masuk kantor lantaran tengah cuti menikah," ungkap Prima. 

Mendapat informasi tersebut, pihak keluarga geram dan melaporkan Bripda MS ke Propam Polres Kuansing. 

Akhirnya korban membuat laporan polisi ke Propam Polres Kuansing. Laporan dilayangkan resmi pada 5 Desember lalu setelah tak mendapat titik terang atas peristiwa yang menimpanya.

"Korban melaporkan ke Propam pada 5 Desember. Karena tidak ada itikad baik dari MS ini, klien kami minta ini diusut tuntas," terangnya. 

Berita Terkait

Tag

terpopuler

Unik

Terkini

Loading...
Load More
Ikuti Kami

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda