5 Fakta Oknum Jaksa Digerebek Ngamar Bareng Pengacara di Malam Pergantian Tahun yang Berakhir Damai

Berikut sejumlah fakta mengenai kasus oknum jaksa ngamar dengan pengacara di hotel.

Waratama
Rabu, 04 Januari 2023 | 16:37 WIB
5 Fakta Oknum Jaksa Digerebek Ngamar Bareng Pengacara di Malam Pergantian Tahun yang Berakhir Damai
Ilustrasi Kantor Kejati Lampung. kasus oknum jaksa ngamar bareng pengacara berakhir damai. (ANTARA)

Suara Sumatera - Seorang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran inisial MN (38) digerebek suaminya VB saat ngamar bareng pengacara inisial RM (30) di sebuah hotel di Jalan Kartini, Bandar Lampung, tepat di malam pergantian tahun pada 1 Januari 2023.

Saat menggerebek istrinya yang merupakan seorang jaksa, sang suami membawa serta anggota polisi dari Polresta Bandar Lampung. 

Berikut sejumlah fakta mengenai kasus oknum jaksa ngamar dengan pengacara di hotel.

1. Sama-sama Berprofesi sebagai Jaksa

Baca Juga:Sepasang Kekasih Tewas di Apartemen Baileys City Ciputat, Surat dan Racun Ikan Ditemukan di Lokasi

Diketahui jaksa yang MN yang digerebek suaminya di hotel saat ngamar bareng pengacara adalah pejabat di Kejari Pesawaran. Jabatannya adalah Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum).

Sementara suaminya inisial VB juga adalah seorang jaksa yang bertugas di Kejari Kolaka sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara atau Kasi Datun. 

2. Digerebek Usai Perayaan Malam Tahun Baru

VB menggerebek suaminya seorang jaksa inisial MN tepat di malam pergantian tahun 2023. 

Dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com, VB menggerebek istri sahnya, dengan didampingi pihak kepolisian dari Polresta Bandar Lampung, dan disaksian oleh karyawan hotel, usai perayaan malam pergantian tahun.

Baca Juga:Sederhana Banget, Yuk Intip Potret-Potret Sosialita Jennifer Jill Jajan ke Warteg!

Saat pintu kamar nomor 216 dibuka, oknum Jaksa itu didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih bermotif garis garis.

Sementara teman prianya sedang berada di atas kasur dengan memakai baju berwarna abu-abu dan tidak mengenakan celana.

3. Pengacara Bantah Berselingkuh

Oknum pengacara inisial RM yang digerebek di kamar hotel bersama seorang jaksa inisial MN adalah anggota DPD Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Lampung.

Ketua PPKHI Lampung, Nitaria Angkasa mengatakan, membantah anggotanya berselingkuh di hotel saat malam tahun baru.

"Permasalahan ini, kami sudah memeriksa secara internal terhadap anggota kami. Ada pun hasilnya, semua yang dituduhkan ke RM tidak benar," kata Nitaria Angkasa saat jumpa pers di Hotel De Green Bandar Lampung, Selasa (3/1/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

4. Didamaikan Pimpinan Kejati Lampung

Kasus dugaan perselingkuhan antara oknum jaksa MN dengan pengacara RM mendapat perhatian dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Wakil Kepala Kejati Lampung Yuni Daru Winarsih langsung memanggil oknum jaksa MN dan suaminya untuk meminta klarifikasi dan mediasi. 

Hasil mediasi, pasangan suami istri ini sepakat berdamai dan akan diselesaikan secara kekeluargaan.

"Alhamdulilah mediasi dan klarifikasi terhadap mereka berdua, sepakat untuk penyelesaian kasus itu secara kekeluargaan. Artinya ada kesepakatan perdamaian dan mereka berdua saling memaafkan,"jelas Koordinator Intelijen pada Asisten Intelijen Kejati Lampung, Ahmad Fatoni.

Menurut Patoni, pihak pelapor yakni suami jaksa MN juga akan segera mencabut laporan polisi sebagai syarat terjadinya perdamaian diantara kedua belah pihak dalam kasus tersebut.

5. Suami Cabut Laporan

Kasus oknum jaksa perempuan di Pesawaran kegerebek selingkuh bareng pengacara, suami Jaksa MN (38) resmi mencabut laporan ke Polresta Bandar Lampung. Hal itu setelah MN bersama suaminya inisial VB sepakat berdamai.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Aria Putra membenarkan keduanya sudah mencabut laporan di kepolisian.

"Iya proses laporan sudah dicabut kemarin, dengan dihadiri pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung," kata Kompol Dennis, Rabu (4/1/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Dalam proses pencabutan laporan tersebut, sudah sesuai dengan Pasal 75 KUHP dan Pasal 284 KUHP yang merupakan delik aduan absolut.

"Jadi karena ini delik aduan, sesuai Pasal 75 dan 284 KUHP, pelapor maupun pengadu bisa dan dapat menarik lagi laporan pengaduannya," ujar Dennis.

Unik

Terkini

Lantas benarkah klaim yang menyatakan bahwa Jusuf Kalla dijemput paksa kepolisian?

Politainment | 14:36 WIB

Dirinya menyebut kontrak kerja Bunda Corla di restoran itu akan habis di akhir bulan ini.

Entertainment | 13:07 WIB

Hal tersebut berawal dari unggahan Instagram Antonio Dedola yang mengucapkan selamat ulang tahun kepada Lolly.

Entertainment | 11:13 WIB

Setelah itu, kata Fajar, majelis hakim akan membahas dan mengambil keputusan atas perkara tersebut.

Politainment | 10:33 WIB

Dia menyampaikan hal tersebut saat ngobrol di kanal YouTube Merry Riana.

Entertainment | 09:56 WIB

kebocoran itu tidak hanya membuat kegaduhan publik, melainkan dapat mencoreng pula nama baik MK.

Politainment | 07:40 WIB

Oleh karena itu, pihak kepolisian harus menyelidiki sumber informasi dari Denny Indrayana itu.

Politainment | 07:10 WIB

Bekti tak menampik menyesal mengaminkan permintaan cerai Ardila.

Entertainment | 22:03 WIB

Benarkah klaim yang menyebutkan jika Inara Rusli akan segera menikah lagi, karena sibuk pilih cincin?

Entertainment | 21:50 WIB

Luhut menjawab tak mau ikut-ikutan karena posisinya saat itu hanya mayor.

Politainment | 21:38 WIB

Sejumlah ASN siapkan spanduk ukuran besar yang akan dibentangkan. Seperti tahun lalu di era Anies Baswedan spanduk akan dibentangkan saat BPK umumkan DKI raih opini WTP.

Metropolitan | 14:27 WIB

Raihan ini melanjutkan tradisi WTP sejak era eks Gubernur Anies Baswedan.

Metropolitan | 12:40 WIB

Sofyan dan Junaidi tercatat 9 kali beraksi di lokasi minimarket berbeda

Metropolitan | 12:33 WIB

Satu pelaku perampokan memaksa pegawai minimarket untuk menyerahkan kunci brankas uang sambil menodongkan pistol

Metropolitan | 18:21 WIB

Tak hanya memukul wanita, pelaku juga memukuli sopir yang menegurnya karena menyerobot antrean SPBU

Metropolitan | 18:16 WIB

Ayu Ting Ting tak tinggal diam usai dihujat warganet gara-gara jual baju bekas, bukannya beramal.

Gosip | 14:52 WIB

Jika mendapatkan hak asuh, Ari Wibowo berjanji tak akan membatasi Inge Anugrah bertemu anak.

Gosip | 14:27 WIB

Natasha Rizki meminta fitnah soal Desta selingkuh disudahi.

Gosip | 14:07 WIB

Desta memastikan tidak ada hal yang membuat ia dan Natasha Rizki jadi bermusuhan.

Gosip | 13:51 WIB

Natasha Rizki dan Desta akui berat untuk bercerai.

Gosip | 13:37 WIB
Tampilkan lebih banyak