Suara Sumatera - Seorang pemuda di Indragiri Hulu (Inhu) diamankan polisi lantaran diduga melakukan sodomi terhadap 10 bocah laki-laki.
Pelaku berinisial GA alias Ical (20) dibekuk Polres Indragiri Hulu pada Jumat 30 Desember 2022 lalu. Ia diamankan selang beberapa jam setelah kasus sodomi dilaporkan ke Polsek Rengat Barat.
Pelaku diketahui kesehariannya mencari ikan.
Kasubsi Penmas Polres Indragiri Hulu, Aipda Misran membenarkan kasus sodomi terhadap anak-anak di bawah umur di Kecamatan Rengat Barat tersebut.
"Pelapor atas nama RH (13), dipanggil ketua RT, Suprapto (39). Setelah dipanggil Suprapto mengatakan kalau adiknya telah disodomi oleh pelaku GA," ujar Aipda Misran dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (5/1/2023).
Tak hanya adik pelapor, anak-anak lain di sekitar rumah pelaku juga menjadi korban kekerasan seksual menyimpang itu.
Kasus ini terungkap setelah pelapor mendengar kabar tak menyenangkan itu dari Ketua RT setempat.
Pelapor lantas menanyakan langsung kepada korban tentang kejadian itu. Korban pun mengaku diperlakukan tak senonoh oleh pelaku. Kasus ini lantas langsung dilaporkan ke Polsek Rengat Barat.
Kapolsek Rengat Barat, Kompol Deni Afrial, langsung berkoordinasi dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Inhu.
Baca Juga:Rekam Jejak 'Cari Aman' Terlihat Sejak Zaman SBY, Fahri Hamzah Yakin Anies Tak Berani Bicara Ekstrem
Selang beberapa menit kemudian, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhu turun ke lapangan untuk memburu pelaku.
Pelaku berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya.
Ketika diperiksa, pelaku tidak hanya menyodomi MD, tapi ada 9 anak bawah umur lainnya di sekitar rumah pelaku juga menjadi korban.
"Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolres Inhu dan mengambil keterangan sejumlah korban lainnya," ujar Misran.