Mafia Minyak Goreng Harusnya Dihukum Mati, Rocky Gerung: Ada Emak-Emak Meninggal Karena Antre

Mafia minyak goreng hanya divonis satu tahun penjara membuat Rocky Gerung geram.

Amal
Jum'at, 06 Januari 2023 | 15:17 WIB
Mafia Minyak Goreng Harusnya Dihukum Mati, Rocky Gerung: Ada Emak-Emak Meninggal Karena Antre
Rocky Gerung (YouTube)

Suara Sumatera - Korupsi suap impor minyak goreng berujung vonis di Pengadilan yang sangat rendah. Terdakwa Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Lin Che Wei divonis hanya satu tahun penjara.

Dia lah terdakwa dugaan korupsi Persetujuan Ekspor Crude Palm Oil atau minyak goreng dan turunannya di Kementerian Perdagangan yang berujung pada kelangkaan minyak goreng di banyak daerah.

Ketua Majelis Hakim Liliek Prisbawono Adi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat menjatuhkan vonis kepada Lin Che Wei ternyata lebih rendah dari tuntutan awal jaksa penuntut umum (JPU) selama 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Dakwaan primer dari pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. 

Baca Juga:Identitas Wanita yang Dimutilasi Ecky Pakai Gergaji Listrik Terungkap: Namanya Angela Hindriati, Usia 54 Tahun

Lin Che Wei tidak sendiri, dia bersama empat terdakwa lain, yaitu Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT.Victorindo Alam Lestari Stanley Ma, General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang, dan mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana (IWW). 

Menanggapi hal ini, Rocky Gerung pun dibuat geram. Dia sangat mengkritik hakim yang tidak mempertimbangkan rasa keadilan sosial perihal kasus tersebut.

"Indonesia mengalami kesulitan pangan, bahkan di masyarakat saling rebutan, antre. Negara dibuat kesulitan, tapi hakim hanya melihat kasus tersendiri," ujarnya.

Indonesia sempat mengalami kesulitan pangan, dengan harga melambung tinggi sekaligus ancaman inflansi. Sementara mereka yang punya wewenang sekaligus menguasai pasar memanfaatkan hal tersebut dengan tindakan korupsi yang merugikan negara.

"Mengacaukan ekonomi seharusnya hukuman mati. Kerugian materi bisa dihitung, tetapi kerugian membuat emak-emak, ini satu paket membuat perencanaan keluarga. Jadi hakim memainkan hukuman teknis. Padahal ini permainan membahayakan stabilitas negara, kekacauan ekonomi," ujarnya.

Baca Juga:Polis Duga Tersangka Kasus Mutilasi Ecky Listiyanto Simpan Jenazah Korban Dalam Boks Kontainer Lebih dari 1 Tahun

"Ini bukan lagi korupsi, tapi perampokan. Pada keadaan sulit, masih ada yang merampok. Ini sama seperti kegiatan menghancurkan negara," sambung Rocky.

"Ya tidak ada keadilan dicatat di batin masyarakat, emak-emak, mahasiswa. Presiden duduk di atas bara sosial, suatu saat jadi api yang membakar negeri. Sejarah mencatat, Jokowi menjadi Presiden yang tega merusak keadilan, kehidupan layak. Ini contoh konglomerasi memainkan istana," tegas Rocky.

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Politainment

Terkini

Tampilkan lebih banyak