Scroll untuk membaca artikel
Minggu, 08 Januari 2023 | 12:49 WIB

Diejek Bodoh Oleh Mahfud MD, Rizal Ramli Ketawa: Dia Panik Karena Membela Yang Tidak Benar

Amal
Diejek Bodoh Oleh Mahfud MD, Rizal Ramli Ketawa: Dia Panik Karena Membela Yang Tidak Benar
Ilustrasi Rizal Ramli. Rizal Ramli sesumbar para pejabat negara tidak ada yang berani berdebat dengannya. (Antara)

Suara Sumatera - Menko Polhukam Mahfud MD belum lama ini, terang-terangan mengungkapkan jika sosok mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli sebagai sosok yang bodoh. Selain sosok yang bodoh, juga disebut sosok ngawur.

Pernyataan ini disampaikan di media sosialnya Twitter. Meski seorang menteri, Mahfud MD tidak sungkan mengeluarkan kata bodoh.

"Ternyata Rizal Ramli ini makin ngawur dan bodoh. Tunjukkan, kapan saya bilang bahwa setiap orang yang masuk kekuasaan menjadi iblis," tutur Mahfud belum lama ini di media sosialnya.

Cuitan Mahfud MD ini pun mendapatkan respon Rizal Ramli. Ekonom senior tersebut juga memilih jawaban warganet yang emosi terhadap cuitan Mahfud.

Baca Juga:Salurkan Ratusan Kupon Sembako Murah di Kabupaten Belitung, Relawan Sandiaga Uno Kurangi Beban Ekonomi Keluarga

"What? @RamliRizal ngawur dan bodoh?" kata @ahm*** yang kemudian dibalas dengan penuh emoji wajah menyengir oleh Rizal. 

"Ketawain aja. Wong ndak usah diladeni,, wong panik karena membela yang tidak benar," sambungnya.

Rizal berpendapat bahwa Mahfud begitu reaktif karena sebenarnya sudah sangat kehilangan integritas sebagai seorang akademisi hukum, sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Menkopolhukam Mahfud MD. [Twitter]
Menkopolhukam Mahfud MD. (sumber: Twitter)

Rizal Ramli memang belum lama ini keras memprotes Mahfud mengenai UU Ciptaker dengan terbitnya Perpu.

Sebagai akademisi hukum sekaligus mantann Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud dianggap icon yang paham bagaimana hukum tata negara dalam kehidupan berbangsa. 

Baca Juga:Ramai Ide Megawati Diusung PDIP Jadi Capres 2024: Sepantaran dengan Trump dan Biden

Dalam peraturannya, Perpu dikeluarkan hanya dalam kondisi mendesak pada situasi negara. Di suatu sisi, UU Ciptaker atau Omnibuslaw juga masih dalam tahap menjalankan vonis atas gugatan yang dilayangkan ke MK.

Berita Terkait

Tag

terpopuler

Politainment

Terkini

Loading...
Load More
Ikuti Kami

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda