Suara Sumatera - Ferry Irawan ditahan Polda Jatim terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.
Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Venna Melinda memberikan tanggapan melalui video yang diunggah di akun Instagram @hotmanparisofficial.
Hotman Paris mengucapkan terima kasih pada Polda Jawa Timur, serta pihak terkait yang telah mengambil tindakan untuk menahan Ferry.
"Saya Hotman Paris selaku pengacara pelapor Venna Melinda mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kapolri, Kapolda Jawa Timur, Direktur Reskrimum Polda Jawa Timur, tim Penyidik, humas Polda Jawa Timur karena telah mendengar suara rakyat," kata Hotman Paris dilihat Selasa (17/1/2023).
Baca Juga:Bikin Meleleh, D.O. EXO Cover Banyak Lagu di Fanmeet "2023 Happy D.O. Day"
"Khususnya kaum perempuan yang ingin mendengar penahanan atas diduga pelaku KDRT. Dan hari ini tanggal 16 Januari 2023 telah resmi mengumumkan bahwa Ferry Irawan ditahan terhitung sejak malam ini di Polda Jawa Timur," sambugnnya.
Hotman Paris memuji sikap Polda Jawa Timur yang sudah tegas untuk menahan Ferry Irawan terkait dugaan kasus KDRT.
"Sekali lagi terima kasih Polda Jawa Timur you are the best," ujarnya.