Suara Sumatera - Ferry Irawan resmi ditetapkan tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Venna Melinda. Aktor senior kini menjalani penahanan di Polda Jawa Timur.
Meski demikian, Ferry Irawan masih berusaha meyakinkan publik bahwa dirinya tidak sepenuhnya bersalah atas kasus KDRT ke Venna Melinda.
Ferry Irawan juga memberikan bukti foto yang memperlihatkan bibirnya pecah dan mengeluarkan darah yang diakibatkan cakaran yang diterimanya.
Ia mengaku tidak ada terjadi pemukulan. Dirinya hanya mencoba menenangkan Venna Melinda yang sedang histeris yang berusaha menyakiti dirinya sendiri.
Baca Juga:CEK FAKTA: Dihipnotis Uya Kuya, Ferry Irawan Akhirnya Jujur KDRT Venna Melinda, Benarkah?
"Ada terjadi percekcokan yang luar biasa, yang akhirnya saya berniat untuk menenangkan istri saya yang sedang histeris. Saya rebahkan dia di tempat tidur dan pada saat itulah dia bilang bahwa saya mematahkan hidungnya," jelas Ferry dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Rabu (18/1/2023).
“Percekcokan itu berhenti karna ada kata-katanya yang menyakitkan hati saya, yang tidak pantas diucapkan,” imbuhnya.
Saat ini, Ferry juga kesulitan untuk membela dirinya, karena tidak ada kesempatan untuknya berbicara, bahkan ia tidak bisa untuk berkomunikasi dengan Venna Melinda.
"Saya bukan orang yang suka membuka aib rumah tangga, jadi saya masih agak sulit membuka komunikasi di depan publik maupun istri saya," jelas Ferry Irawan.
"Saya masih suami sahnya tapi pada saat kejadian pintu komunikasi itu sudah tertutup, baik untuk saya maupun keluarga saya," lanjutnya.
Baca Juga:Hotman Paris Soal Ferry Irawan Ditahan Kasus KDRT: Polda Jawa Timur You Are The Best
Di depan awak media, pihak Ferry Irawan bahkan berani bersumpah tidak ada pemukulan dan penganiayaan yang seperti diberitakan di media.
Aktor 45 tahun itu merasa dirinya sudah mendapatkan sanksi sosial, oleh karena itu ia meminta Venna untuk membuka hatinya agar bisa menyelesaikan masalah rumah tangganya dengan baik.
Pihak Ferry Irawan sudah menghubungi Venna Melinda, namun dari pihak Venna tidak merespon sama sekali.
Sementara itu, Jeffry Simatupang selaku pengacara Ferry Irawan mengatakan bahwa kliennya berkata benar dan tak melakukan KDRT terhadap Venna Melinda.
"Maka hari ini kami hadir untuk membuktikan dan memberikan fakta yang sebenarnya bahwa pak Ferry tidak pernah melakukan penganiayaan atau pemukulan," ujar Jeffry.
"Kita lihat ini terjadi pada tanggal 6, bibir pak Ferry berdarah ada yang mencakar pertanyaanya kan siapa yang melakukannya?" sambungnya.
Diketahui, Ferry ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 12 Januari lalu. Polda Jatim pun akhirnya melakukan penahanan usai melakukan gelar perkara.
Di sisi lain, Venna Melinda siap menguggat cerai Ferry Irawan. Hal tersebut terungkap dari kedua putra kandung Venna melinda, Verrel Bramasta dan Athalla Naufal.