Suara Sumatera - Artis Jessica Iskandar atau Jedar diketahui menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan mantan rekan bisnisnya, Christoper Steffanus Budianto atau Steven.
Polemik antara Jedar dan Steven hingga kini belum menemui titik terang. Bahkan terkini, istri Vincent Verhaag itu resmi menggugat balik Steven.
Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E Potu baru-baru ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kami mengajukan gugatan balik dengan nominal Rp60 miliar," kata Rolland, Rabu (18/1/2023).
Baca Juga:Cerita Hubungan Seks, Resep Awet Wulan Guritno Terbongkar: Kalau Capek Pakai Suplemen!
Jedar meminta ganti rugi dari Steven atas gugatan pencemaran nama baik senilai Rp50 miliar yang menurutnya tidak masuk akal.
"Kami meminta ganti rugi terkait adanya gugatan dengan dugaan yang mengada-ada," ungkap Rolland.
Gugatan Steven juga diklaim Jedar membuatnya merugi karena harus meluangkan waktu datang ke pengadilan.
"Klien kami menyiapkan waktunya, otomatis beberapa pekerjaan tidak bisa diambil karena fokus ke sini," sebutnya.
Menurut Rolland, pihaknya optimis gugatan balik terhadap Steven bakal dipertimbangkan majelis hakim. Ia mengaku punya bukti dugaan penipuan seterunya.
"Nanti kami juga akan menghadirkan saksi yang mendukung keterangan tentang itu," ucap Rolland.
Sebagai informasi, Jessica Iskandar mengaku ditipu Steven dalam bisnis rental mobil. Ia kehilangan 11 mobil mewah serta merugi Rp9,8 miliar imbas kerja sama tersebut.
Jessica Iskandar kemudian melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Yang bersangkutan dikenakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Tak terima dituding penipu, Steven menggugat Jessica Iskandar atas dugaan pencemaran nama baik pada 14 September 2022. Ia turut menyeret suami sang artis, Vincent Verhaag dalam gugatan tersebut.
Dalam gugatannya, Steven meminta Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag membayar ganti rugi sampai Rp50 miliar.