Mahfud MD Doakan Eliezer Dapat Hukuman Ringan: Kamu Jantan

Mahfud MD juga merasa senang karena Eliezer berterima kasih ke banyak pihak, termasuk dirinya.

Abe Chan
Jum'at, 27 Januari 2023 | 16:51 WIB
Mahfud MD Doakan Eliezer Dapat Hukuman Ringan: Kamu Jantan
Menkopolhukam Mahfud MD. (Twitter)

Suara Sumatera - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mendoakan Richard Eliezer atau Bharada E mendapat hukuman ringan. 

Mahfud MD juga merasa senang karena Eliezer berterima kasih ke banyak pihak, termasuk dirinya.

"Adinda Richard Eliezer. Saya senang, saat membaca pledoi tadi kamu mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak, termasuk kepada saya. Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan," tulis Mahfud dalam akun Twitter @mohmahfudmd dilihat Jumat (27/1/2023). 

Namun demikian, Mahfud menyebut bahwa majelis hakimlah yang akan memutuskan hukuman. Ia meminta agar semua  menerima putusan itu nantinya.

Baca Juga:Alasan Tuntutan Hendra Kurniawan Berat: Perwira Tinggi Tapi Tak Bisa Bedakan Benar dan Salah

"Tapi itu semua terserah kepada majelis hakim. Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman," ujarnya.

Mahfud mengaku masih ingat awal kasus itu mencuat sebagai kasus tembak-menembak. Kemudian, Eliezer menyampaikan fakta yang terjadi hingga kasus ini terungkap.

"Aku masih ingat, kasus ini menjadi terbuka ketika pada 8 Agustus 2022 kamu membuka rahasia kasus ini bahwa faktanya bukan tembak melainkan pembunuhan. Sebelum itu selama sebulan (sejak 8 Juli) kamu mengaku saling tembak karena ditembak duluan. Tapi tanggal 8 Agustus itu kamu bilang: itu pembunuhan," kata Mahfud.

Sejak itu fakta-fakta lainnya terungkap hingga menyeret mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Ferdy Sambo.

Mahfud menyebut Eliezer sebagai seseorang yang jantan atas keberaniannya mengungkap kebenaran. Dirinya mengingatkan agar  tabah menerima vonis dari majelis hakim nantinya.

Baca Juga:Urusan Gender Dikorek-korek, Bunda Corla Bandingkan dengan Jerman: Bisa Dituntut di Pengadilan

"Sejak itu semua jadi terbuka, termasuk Ferdy yang kemudian mengaku sebagai pembuat skenario. Ingatlah setelah membuka rahasia kasus ini kamu menyatakan bahwa hatimu lega dan lepas dari himpitan karena telah mengatakan kebenaran tentang hal yang semula digelapgulitakan. Kamu jantan, harus tabah menerima vonis," katanya. 

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Unik

Terkini

Tampilkan lebih banyak