Suara Sumatera - Beredar kabar Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mendadak dipecat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Kabar tersebut disebarkan dalam kanal Youtube CCTV POLITIK. Dalam video itu nampak thumbnail foto Mendagri Tito diwawancarai awak media.
Sementara ada tulisan, “Tito Pecat Tidak Hormat H3ru Usai Kejaksaan Umumkan PJ Gubernur Resmi Tersangka”.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
Baca Juga:Benarkah Heru Budi Akhirnya Ngaku Disuruh Jokowi Obok-obok Kerja Anies Baswedan?
“DITUNTUT WARGA JAKARTA !! MENDAGRI RESMI COPOT H3RV DARI JABATAN PJ GUBERNUR || BERITA TERKINI” demikian narasi video tersebut dikutip Senin (30/1/2023).
Lalu benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran video yang memuat narasi Pj Gubernur Heru dipecat merupakan informasi yang tidak benar.
Melihat secara keseluruhan isi video, konten tersebut tidak ada kaitannya dengan pemecatan Heru dan tidak ditemukan penyataan Mendagri Tito terkait klaim tersebut.
Foto yang digunakan pada thumbnail video identik dengan yang diunggah situs rm.id. Foto yang sama diunggah dalam artikel berjudul “Mendagri Minta Kepala Daerah Buat Kebijakan Pro UMKM,” pada 20 Juli 2022.
Baca Juga:Kagetnya Jokowi Karena Heru Budi Dukung Anies Baswedan, Faktanya Ini
Selain itu, narasi dalam video identik dengan berita yang diunggah situs Rmol.id berjudul “Kalau Pelantikan Pj Gubernur DKI Tak Patuhi Putusan MK, Mendagri Terancam Digugat” pada 18 Mei 2022.
Artikel itu berisi berencana Jakarta Strategic Centre (JSC) menggugat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian seandainya pelantikan penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta tidak mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Hingga saat ini Heru Budi Hartono masih menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dan tidak ada pengumuman resmi mengenai pemecatan yang diklaim pada video.
KESIMPULAN
Dengan demikian kabar yang menyatakan Pj Gubernur DKI Jakarta dipecat Mendagri merupakan konten dengan kategori koneksi yang salah.