Scroll untuk membaca artikel
Selasa, 31 Januari 2023 | 17:36 WIB

Apes, Rekening Pedagang Burung Diblokir KPK Padahal Isinya Hanya Rp2 Juta Untuk Biaya Istri Melahirkan

Amal
Apes, Rekening Pedagang Burung Diblokir KPK Padahal Isinya Hanya Rp2 Juta Untuk Biaya Istri Melahirkan
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Suara Sumatera - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat publik geger, karena melakukan penutupan paksa (blokir) rekening milik pedagang burung. Belakangan diketahui jika pedagang burung tersebut bernama Wahyudi Ilham, warga Jawa Timur.

Jika pada biasanya, KPK melakukan blokir pada rekening pejabat negara dengan isi yang fantastik, kali ini ialah pedagang burung yang merupakan rakyat kecil yang hanya berjumlah Rp2 juta.

Pedagang burung Ilham Wahyudi mengetahui rekeningnya terblokir setelah ia hendak mentransfer sejumlah uang Rp200 ribu pada temannya.

Transfer tersebut ternyata gagal dilakukan dan membuat pemilik rekening merasa heran dan akhirnya memutuskan ke bank.

Baca Juga:Total Cetak 8 Gol, Ini Statistik Lengkap Witan Sulaeman di Benua Biru

Saat di bank ini baru diketahui jika rekeningnya telah diblokir oleh lembaga anti rasuah tersebut.

"Rencananya buat biaya istri melahirkan mas, bulan 2 ini gitu loh. Itupun pinjam dari teman," ungkap Ilham Wahyudi. Sungguh ironi, ternyata uang Rp 2 juta itupun hasil meminjam pada kawannya untuk biaya persalinan anak ketiga.

Setelah berita tersebut menyeruak, barulah pihak KPK memberikan klarifikasi bahwa ada kesalahan teknis dalam pemblokiran tersebut.

Kesalahan tersebut lantaran nama dan tempat tanggal lahir sang pedagang burung sama persis dengan tersangka kasus suap dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Kita juga sepertinya harus memaklumi, karena nama dan tempat tanggal lahir, bulan, tahunnya persis sama. itu yang kemudian barangkali juga kedepan mungkin ada perbaikan sistem ya di pemblokiran tadi itu.”

Baca Juga:5 Fakta Katy Louise Saunders, Istri Song Joong Ki yang Dikabarkan Sudah Berbadan 2

“Termasuk mungkin ada identitas lain. Tidak kemudian berbasis pada nama dan tempat tanggal tahun lahirnya begitu ya. Tetapi alamat kan berbeda, karena sudah kami cek alamat tersangka KPK itu berbeda dengan alamat yang diblokir tadi itu," ungkap Ali Fikri selaku Juru Bicara KPK yang mengakui adanya kesalahan pada KPK, dan berusaha akan memperbaiki kinerja teknisnya.

Melansir hop.id-jaringan Suara.com, KPK pun meminta maaf pada Ilham Wahyudi yang merasa dirugikan, sekaligus memproses untuk membuka rekening milik Ilham Wahyudi


 

Berita Terkait

Tag

terpopuler

Unik

Terkini

Loading...
Load More
Ikuti Kami

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda