Suara Sumatera - Empat orang pelaku pencurian besi rel kereta api ditangkap di Desa Ledong Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Dua di antaranya merupakan oknum TNI dan Polri.
Adapun empat pelaku yang diamankan, yaitu Aiptu DP (47), Serda S, seorang warga berinisial IP (31) dan remaja berusia 15 tahun berinisial D.
Sementara barang bukti yang diamankan adalah satu unit truk dan 17 batang potongan besi rel kereta api.
Peristiwa terjadi pada Sabtu 4 Februari 2023. Aksi mereka diketahui oleh seorang pegawai PJKA dan kemudian menggagalkannya.
Baca Juga:Menpora: Indonesia Diizinkan FIFA Gelar Seremoni Piala Dunia U-20
"Benar telah terjadi pencurian kemarin. Saat ini telah ditangani pihak kepolisian," kata Manager Humas PT KAI Divre I Sumut Anwar Solikhin melansir suarasumut.id, Senin (6/2/2023).
Kasi Humas Polres Asahan Iptu Defi Endah Susanti mengatakan, para pelaku yang diamankan berada di Polres Asahan guna menjalani pemeriksaan.
"Info dari Reskrim masih dalam penyelidikan," katanya.