Suara Sumatera - Seorang karyawati minimarket Alfamart di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial DN (24) ditangkap karena nekat membobol brankas di tempat kerjanya. Dirinya menggasak Rp 60 juta lantaran terlilit pinjaman online (pinjol).
"Pelaku mengakui perbuatannya mencuri uang dalam brankas. Sebagaimana pengakuannya demikian (terlilit pinjol)," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah melansir Antara, Kamis (9/2/2023).
Haris mengatakan, pelaku ditangkap di tempatnya bekerja pada Rabu 8 Februari 2023 sekitar pukul 08.00 WIB. Penangkapan DN berdasarkan laporan adanya pembobolan brankas uang Alfamart pada Selasa (7/2/2023). Peristiwa itu megakibatkan pihak Alfamart kehilangan uang Rp 60 juta.
"Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan hingga menangkap DN," ujarnya.
Baca Juga:Inkontinensia Bikin Gelisah? Perawatan Emsella Bisa Jadi Solusinya
Kepada penyidik pelaku mengaku mengambil uang dari brankas saat semua rekan rerjanya berada di luar toko pada Senin 6 Februari 2023.
DN juga mengambil Digital Video Recorder (DVR) kamera pengawas (CCTV) dalam toko untuk menghilangkan jejaknya.
Polisi menemukan sisa uang hasil curian dari tangan pelaku Rp 48 juta dan satu unit DVR CCTV yang disimpan di bawah jok motornya. Sejumlah uang hasil curian tersebut telah digunakan tersangka untuk membayar utang pinjol.