Suara Sumatera - Ruben Onsu melaporkan sejumlah akun media sosial yang memfitnah keluarganya ke Polda Metro Jaya, Senin (13/2/2023).
Langkah ini Ruben Onsu ambil karena akun-akun media sosial itu sudah keterlaluan dalam menyebarkan fitnah tentang keluarganya.
Menurut Ruben, setiap orang memang berhak menyuarakan pendapatnya tapi bukan berarti dibenarkan menyebarkan berita bohong.
"Setiap orang memang berhak menyuarakan pendapatnya, tapi penggiringan opini, mengubah fakta, mengubah wajah dengan badan orang lain, itu kan ada aturannya," terang Ruben Onsu dikutip dari Suara.com.
Baca Juga:4 Fakta Sidang Vonis Kasus Penembakan Brigadir J yang Digelar 3 Hari
Di mata Ruben Onsu, orang-orang yang di belakang akun media sosial itu seperti bukan manusia karena bisa tega menghina wanita.
"Pelaku ini kayaknya bukan lahir dari rahim manusia gitu ya, sehingga seorang wanita bisa dikatain sampai seperti itu," lanjutnya.
Langkah Ruben Onsu melaporkan akun-akun tersebut dilakukan karena sebagai bukti bahwa dirinya memperjuangkan martabat keluarga.
"Minimal dengan yang saya lakukan ini, anak-anak dan istri saya melihat saya melakukan pembelaan. Mau apa pun hasilnya, yang penting saya sudah berusaha melakukan yang terbaik," kata Ruben Onsu.
Ruben Onsu pun menegaskan tidak ada kata ampun bagi para pelaku yang sudah mencemarkan nama baik keluarganya.
"Kalau mereka minta maaf sebelum saya laporin polisi, saya terima. Tapi kalau saya sudah lapor, nggak pernah gue ada damai-damai. Maling laptop saja gue penjarain. Nggak ada istilahnya damai-damai," tutur Ruben Onsu.
"Kalau mau damai, nanti saja deh pas hari raya. Sekarang belum, ntar saja dulu," imbuh suami Sarwendah.