Bela Sambo dan Kritik Vonis Ringan Bharada E, Farhat Abbas Sindir Hakim: Yang Megang Palu Kebanyakan Nongkrong Ditemani Cewek

Farhat Abbas lagi-lagi mengomentari vonis kasus pembunuhan terhada Brigadir J atau Yosua. Kali ini, ia menyentil vonis ringan yang diterima Bharada E.

R. Salayo
Rabu, 15 Februari 2023 | 17:10 WIB
Bela Sambo dan Kritik Vonis Ringan Bharada E, Farhat Abbas Sindir Hakim: Yang Megang Palu Kebanyakan Nongkrong Ditemani Cewek
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E (Antara)

Suara Sumatera - Farhat Abbas lagi-lagi mengomentari vonis kasus pembunuhan terhada Brigadir J atau Yosua. Kali ini, ia menyentil vonis ringan yang diterima Bharada E.

Diketahui, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E divonis hukuman 1,5 tahun penjara dalam sidang pembacaan vonis Rabu (15/2/2023).

Farhat Abbas tak terima hakim Wahyu Imam Santoso memberikan vonis ringan pada Bharada E dan hukuman berat terhadap Ferdy Sambo, istrinya dan dua anak buah lainnya.

"Putusan tingkat Dewo, yang bunuh dihukum ringan, yang istrinya diganggu, dihukum mati. Semua mendesak dan bermain opini, mulai dari Menko sampai mantan Hakim Agung juga menggiring opini," tulis Farhat dikutip dari unggahan Instagram story.

Baca Juga:Eliezer Dihukum Ringan, Farhat Abbas Nilai Ferdy Sambo dan Putri Diperlakukan Tidak Adil

Farhat Abbas menilai Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi diperlakukan tidak adil.

"Saya percaya sama JPU (jaksa penuntut umum) yang hebat-hebat, yang pasti banding dan mempertahankan tuntutannya. JPU adalah wakil negara yang tidak membiarkan Sambo dan nyonya diperlakukan tidak adil," jelasnya.

Farhat Abbas kemudian menyindir hakim yang memberi putusan dengan kecurigaan tak berdasar.

"Kalau yang megang palu kebanyakan nongkrong dan kemana-mana diantarin atau ditemani awewek (perempuan), gini nih keadilan, tergantung bisikan manis, bukan bisikan langit, hukumannya aja yang selangit," kata mantan suami Nia Daniati ini.

"Saat razia lalu lintas, ada hakim atau jaksa yang kena razia, terus mereka bilang saya hakim, saya jaksa, biasanya pak polisinya bantu dan hormat, eh giliran jaksa nuntut polisi seumur hidup, malah hakim vonis mati sambil suruh berdiri polisinya. Kurang bijak," imbuhnya.

Baca Juga:Ferdy Sambo Divonis Mati, Farhat Abbas Sindir Pengacaranya: Inilah Risiko Kalo Ngembek sama Hakim

Farhat Abbas komentari vonis Bharada E [Instagram]
Farhat Abbas komentari vonis Bharada E (sumber: Instagram)

Terakhir, Farhat Abbas mengingatkan soal trauma yang mungkin akan dialami Bharada E sepanjang sisa hidupnya.

"Yang tidak menembak (dihukum) 20, 15, 13 tahun (penjara). Boleh-boleh saja hakim Pak Dewo menghukum penembak 1,5 tahun, tapi bagi saya, penembak mati itu seumur hidup akan ketakutan dan dihantui roh yang dia tembak," ucap Farhat Abbas.

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Unik

Terkini

Tampilkan lebih banyak