Nikita Mirzani Kritik Vonis Mati Ferdy Sambo, Auto Dirujak Zanzabella: Bocor

Zanzabella menyebut bahwa Nikita bocor.

Abe Chan
Jum'at, 17 Februari 2023 | 13:52 WIB
Nikita Mirzani Kritik Vonis Mati Ferdy Sambo, Auto Dirujak Zanzabella: Bocor
Tangkapan layar Tengku Zanzabella. (Instagram @zanzabellaa)

Suara Sumatera - Ferdy Sambo dijatuhi vonis mati terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Perempuan yang akrab disapa Nya ini pun sempat berkomentar keras soal putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu.

"Sampaikan sama hakim yang terhormat yang menyidangi kasus Sambo itu ya, lu kasih tahu dia hanya tuhan yang berkah mencabut nyawa manusia. Paham, oke, hanya tuhan," kata Nikita.

Tengku Zanzabella pun bereaksi terhadap kritik yang disampaikan Nikita. Zanzabella menyebut bahwa Nikita bocor. 

Baca Juga:Foto Syahrini - Reino Barack Disandingkan dengan Luna Maya, Warganet: Bude Kayak Nganter Anak Wisuda

"Ngomong sama hakim, bilangnya si hakim, dia, etika-etika, bocor," kata Zanzabella dikutip Jumat (17/2/2023).

 Zanzabella juga menyinggung soal pernyataan Nikita yang menyebut cuma Tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia.  

"Sampaikan kepada isi kepalamu bahwasannya apakah Sambo berhak menghilangkan nyawa seseorang? Gua ngak akan teriak-teriak ya, soalnya beda," katanya. 

Diberitakan, Ferdy Sambo divonis hukuman mati dan istrinya Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara. 

Sedangkan Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara dan Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara. Sementara Richard Eliezer atau Bharada E divonis penjara 1 tahun 6 bulan penjara. 

Baca Juga:Ternyata Segini Gaji Brimob yang Bikin Onar di Sidang Tragedi Kanjuruhan

Vonis tersebut jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yaitu 12 tahun penjara.

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Unik

Terkini

Tampilkan lebih banyak