Suara Sumatera - Polisi menyebut perkara dugaan pembubaran jemaat Gereja Kristen Kemah Daud di Lampung telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Ferdinand Hutahaean buka suara terkait hal itu. Dalam video di akun TikTok @ferdinandhaean, dirinya mendukung Polda Lampung untuk menetapkan tersangka dalam perkara itu.
"Informasi yang beredar menyatakan bahwa kasus pembubaran ibadah di Lampung telah dinaikkan statusnya ke penyidikan. Saya mendukung sepenuhnya Polda Lampung untuk segera menetapkan tersangka atas perkara pembubaran ibadah tersebut," katanya dikutip Jumat (24/2/2023).
"Tidak ada alasan apapun untuk memberikan mereka toleransi karena mereka adalah kaum intoleran," sambungnya.
Baca Juga:Terpopuler: Lucinta Luna Digendong Bergilir, Pernikahan Mantan Suami Mawar AFI Diisukan Retak
Ferdinand menyatakan bahwa beribadah tidak perlu izin di Indonesia, meski mendirikan rumah ibadah memerlukan izin.
"Tidak ada alasan menyatakan bahwa ibadah tersebut tidak ada izin. Beribadah tidak perlu izin di negara ini, meskipun mendirikan rumah ibadah diperlukan izin," ungkapnya.
Dirinya meminta pemerintah hingga penegak hukum memberikan pelajar agar ke depannya tidak lagi terjadi perilaku-perilaku intoleran.
"Pemerintah, penegak hukum harus memberikan pelajaran supaya ke depan tidak ada lagi perilaku-perilaku intoleran seperti ini di negara yang berpancasila ini," ujarnya.
"Kalau mau Indonesia aman, tertib maka Polri harus segera menghadapkan pelaku ke persidangan untuk diberikan hukuman atas perilakunya yang telah melanggar aturan," cetusnya.
Baca Juga:Hadapi Persib Bandung, Rahmad Darmawan Minta Pemain Barito Putera Tunjukkan Karakter
Diberitakan, Ditreskrimum Polda Lampung mengambil alih perkara dugaan pembubaran jemaat gereja tersebut. Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, kasus itu statusnya telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Iya benar, statusnya sudah kami tingkatkan dan sudah diambil alih penangannya di Polda Lampung," katanya melansir Lampungpro.co.
Ia mengatakan bahwa penyidik memanggil dan memeriksa sejumlah saksi-saksi dalam kasus tersebut.
"Saat ini prosesnya masih pemeriksaan saksi-saksi, lalu meminta keterangan dari pihak gereja dan dari warga sendiri," ungkapnya.
Pihaknya menghimbau masyarakat untuk menahan diri dan mempercayakan penangan kasusnya ke Polda Lampung. Pihaknya memastikan penanganan kasusnya akan terus berjalan.