Suara Sumatera - Kasus pencabulan terhadap anak kandung di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menjadi atensi Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap. Bahkan, dia mendesak agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menuntut hukuman kebiri terhada dua tersangka kasus pencabulan anak kandung.
"Saya telah mengusulkan keduanya diberikan hukuman tambahan, agar pelaku dikebiri, supaya ada efek jera," kata Ferry dalam pers rilis, Selasa (28/2/203).
Ferry menilai perbuatan dua ayah itu sudah keterlaluan. "Ini sangat miris. Selama Februari 2023 ini ada dua laporan ayah kandung mencabuli anak mencabuli anak perempuannya sendiri," tuturnya.
Kasus pertama dilakukan oleh pelaku A (47). Hal ini terjadi sejak 2020 lalu sehingga di grebek warga toilet masjid.
Baca Juga:Potongan Video Ciuman Tersebar, Erika Carlina Damprat Artis Ini
"Bejat sekali, ini digerebek warga di toilet masjid di Kecamatan Kuranji dan ini sudah sangat keterlaluan," tambahnya.
Pelaku memuluskan perbuatannya dengan mengancam korban untuk diberi uang dan bahkan tidak akan menyekolahkan korban.
"Anaknya sampai diancam tidak disekolahkan sehingga korban merasa takut dan menuruti keinginan tersangka," jelasnya.
Sementara, laporan kedua yakni tersangka inisial YH (44). Tersangka telah mencabuli anaknya sebanyak 4 kali di lokasi yang berbeda.
"Kasus ini terungkap karena korban yang sering murung. Korban mengaku di cabuli setelah ditanya ibunya yang merasa curiga dengan sikap anaknya," katanya.
Baca Juga:Bukan Fuji, Tipe Wanita Selera El Rumi adalah Seperti Artis Terkenal Ini
Ferry menambahkan, modus pelaku juga hampir sama, diancam tidak diberi uang jajan, tidak disekolahkan dan sebagainya.
Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku dijerat pasal 81 ayat 2 dan 3 , pasal 82 ayat 1 dan 2 jo 76 e UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPPU No 1 tahi 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Kemudian juga mengusulkan ke Kejaksaan, agar kedua pelaku diberikan hukuman tambahan yakni hukuman keberi," tegasnya.