Suara Sumatera - Tersangka penganiayaan terhadap anak pengurus GP Anshor, David, Mario Dandy Satrio, terus-terusan menjadi bulanan publik. Kehidupan yang kerap pamer kekayaan ternyata mengungkap fakta melalukan.
Pihak Kakorlantas Polri kembali buka suara terkait dengan kontroversi serta perkembangan mengenai kendaraan mewah yang dipamerkan oleh mantan pejabat pajak tersebut.
Jeep Wrangler Rubicon yang dikendarai oleh Mario tersebut rupanya bisa menjadi alasan dirinya dijatuhi hukuman lebih berat.
Plat nomor kendaraan tersebut palsu dan disinyalir tujuannya antara lain menghindari tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Baca Juga:Depo Pertamina Plumpang Kebakaran, Petugas Sebut Ada Beberapa Korban
Jeep tersebut menggunakan pelat nomor polisi B 120 DEN saat menganiaya David Latumahina di Kompleks Green Permata Boulevard, Pesanggrahan, Jakarta Selatan (20/2/2023).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa pelat nomor asli semestinya B 2571 PBP.
"Kami mengamankan nopol B 2571 PBP ini, yang diduga pelat nomor inilah yang sesuai dengan fisik mobil ini, sesuai STNK yang ada, yaitu B 2571 PBP," jelasnya.
Bahkan Mario pun disebut publik sebagai sosok yang dongok alias bodoh.
Baca Juga:Panas Saksikan Video Penganiayaan Anak, Sunan Kalijaga Akhirnya Pilih Lapor ke Polisi