Suara Sumatera - Oknum polisi di Kuansing berinisial Bripda MS kabur saat akan menjalani sidang kode etik. Bripda MS masih dalam pencarian Polres Kuansing.
Anggota Polres Kuansing itu sebelumnya diduga hamili calon dokter berinisial A (24) yang merupakan kekasihnya.
"Sementara sedang dilakukan pencarian (Bripda MS)," ujar Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (8/3/2023).
Perempuan A dikabarkan sudah hamil 4 bulan pada Desember 2022. Jika dihitung, hingga kini usia kandungan A berjalan lebih kurang 7 bulan.
Baca Juga:Oknum Polisi Diamankan Propam Gegara Aniaya Remaja di Simeulue
Keberadaan Bripda MS pun hingga kini belum diketahui usai hamili calon dokter dan menikahi wanita lain.
Diketahui, Bripda MS diduga menghamili calon dokter di Teluk Kuantan, Kuansing. Usai A mengaku hamil, Bripda MS menolak menikahinya dan malah menikah dengan wanita lain.
"Bripda MS sempat mengaku ke klien saya (A) kalau dirinya tengah jadi Panitia Event Olahraga dan diminta untuk tidak menghubunginya terlebih dahulu," ujar Kuasa Hukum Korban, Prima Harfa pada Kamis (29/12/2022).
Namun korban masih menunggu kepastian dari Bripda MS, hingga akhirnya kehamilan A diketahui pihak keluarga dan membuat pihak keluarga meradang.
"Pihak keluarga kemudian mendatangi Polres Kuansing dan diketahui kalau Bripda MS tidak masuk Kantor lantaran tengah cuti menikah," ungkap dia.
Baca Juga:Cerita Calon Dokter Dihamili Oknum Polisi, Diminta Gugurkan Kandungan-Ditinggal Nikah
Mendapat informasi tersebut, pihak keluarga geram dan melaporkan Bripda MS ke Propam Polres Kuansing.