Scroll untuk membaca artikel
Jum'at, 17 Maret 2023 | 10:25 WIB

CEK FAKTA: Buntut Putusan Tunda Pemilu 2024, Mobil Hakim PN Jakpus Dibakar Massa, Benarkah?

Kujiwa Pramesta
CEK FAKTA: Buntut Putusan Tunda Pemilu 2024, Mobil Hakim PN Jakpus Dibakar Massa, Benarkah?
Ilustrasi mobil dibakar. [Pixabay/Margarita Morales Esparza]

Suara Sumatera - Beredar video yang menarasikan bahwa mobil para hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dibakar massa lantaran mengeluarkan putusan Pemilu ditunda.

Informasi tersebut disebarkan oleh akun Facebook bernama Perspektif pada Kamis (16/3/2023) lalu. Dalam klaimnya, mobil hakim tersebut ludes dibakar massa.

Adapun narasi video yang disampaikan sebagai berikut:

"H4KIM S3SAT TUNDA PEMILU !! MOBIL LUDES DIB4K4R M4SS4 — BERITA TERBARU".

Baca Juga:CEK FAKTA: Mahfud MD Copot Hakim PN Jakpus yang Putuskan Tunda Pemilu, Benarkah?

Sementara pada thumbnail video, si pengunggah menampilkan sekelompok orang berseragam berkerumun di tengah kepulan asap hitam.

Si akun juga mencantumkan thumbnail video sebagai berikut:

"Mencekam!!…
MOBIL H4K1M DIB4K4R MASS4
PN JAKARTA PUSAT DI SEGEL PENDEMO".

Lantas benarkah klaim kabar mobil hakim PN Jakarta Pusat dibakar buntut penundaan Pemilu 2024?

PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran, klaim yang menyebut hakim PN Jakarta Pusat dibakar massa lantaran memutuskan menunda Pemilu merupakan informasi keliru.

Baca Juga:PDI Perjuangan Percayakan Putusan Sistem Pemilu 2024 Pada Mahkamah Konstitusi

Faktanya, isi video itu menayangkan cuplikan video yang identik dengan video yang diunggah oleh channel youtube Rocky Gerung Official dengan judul “LAWAN! PUTUSAN HAKIM JAKPUS BAGIAN DARI SKENARIO BESAR TUNDA PEMILU” yang tayang pada 3 Maret 2023.

Narator hanya membacakan berita dari kompas.com berjudul “PN Jakpus Perintahkan Pemilu 2024 Ditunda, Partai Prima Menangi Gugatan terhadap KPU” (2/3/2023) dan artikel dari kompas.tv dengan judul “Profil Partai Prima yang Sebabkan Pemilu Diputuskan Ditunda, Pernah Bikin Ricuh di Gedung KPU” (2/3/2023).

Thumbnail dalam video tersebut identik dengan foto yang diunggah oleh jabar.idntimes.com pada 23 September 2019 berjudul Demonsterasi Berlanjut, 400 Mahasiswa Unpad Siap Bergabung di Jakarta.

Foto tersebut merupakan foto aksi demo mahasiswa di Bandung sebagai bentuk ketidakpuasan atas kinerja DPR dan pemerintah pusat.

KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, judul dan isi video yang disampaikan tidak berkaitan. Dalam video tersebut sama sekali tak menampilkan pembakaran mobil hakim oleh massa. Thumbnail video tersebut juga merupakan foto aksi demo mahasiswa di Bandung.

Dengan demikian, klaim bahwa mobil hakim dibakar massa akibat tunda Pemilu tidak terbukti. Video tersebut masuk ke dalam konten yang dimanipulasi.

Berita Terkait

Tag

terpopuler

Politainment

Terkini

Loading...
Load More
Ikuti Kami

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda