Suara Sumatera - Warga Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) dihebohkan dengan sebuah video mesum yang kemudian viral di media sosial.
Disebutkan jika video mesum tersebut meupakan pasangan selingkuh yang berada di kamar yang penuh dengan hiasan dinding Hello Kitty. Penyebar video pun akhirnya menyebut jika video tersebut merupakan video mesum selingkuh Hello Kitty.
Pihak kepolisian pun kemudian mengungkapkan hasil penyelidikan yang dilakukan sudah mengetahui pelakunya.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH dikonfirmasi melalui Kasatreskrim, AKP Alita Firman mengatakan jika jajarannya tengah menyelidiki kasus tersebut. Dalam penyelidikannya, video yang dibagikan memang diperankan oleh pasangan yakni laki-laki dan perempuan.
Baca Juga:Bikin Geleng-geleng, Nagita Slavina Habis Jutaan Rupiah Beli Buah di Jepang
"Nama pemeran di video itu telah kita kantongi. Tengah kita buru, sejauh ini,” ujar Alita.
Kasus yang masih dalam pendalaman tim penyidik di Satreskrim Polres Prabumulih akan dilakukan pemeriksaan.
Video itu direkam atau dibuat, dan tersebar begitu saja dan dilaporkan meresahkan masyarakat.
Polisi pun menjerat kedua pelaku dalam UU ITE seperti dimaksud Pasal 45 ayat 1 bisa dikenakan penjara, dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
Ada dugaan, video mesum perselingkuhan Hello Kitty ini disebarkan istri pemeran pria karena sakit hati atas perselingkuhan tersebut. Video viral itu, sebelumnya disebarkan lewat medsos baik FB, IG, Tiktok, dan status WA.
Baca Juga:Nakes Puskesmas Lambunu 2 Buat Konten Hina Pasien BPJS, Ramai Dihujat Lalu Minta Maaf