Suara Sumatera - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta kepada pimpinan partai politik (parpol) dan relawan tak bernafsu menjadikan masjid sebagai tempat kempanye selama bulan Ramadhan.
Demikian dikatakan oleh Ma'ruf Amin usai menghadiri peringatan Hari Desa Asri Nusantara 2023 di Desa Makmur, Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau, Senin (20/3/2023).
"Kepada pimpinan partai politik dan juga para relawannya, supaya tidak bernafsu untuk menjadikan masjid sebagai tempat kampanye," kata Ma'ruf Amin dikutip Antara.
Ma'ruf mengatakan tata cara pelaksanaan pemilu, termasuk masa pra-pemilu sudah memiliki aturan jelas, yakni tempat ibadah, tempat pendidikan, lembaga pendidikan, dan kantor pemerintahan tidak boleh dijadikan tempat kampanye politik.
Baca Juga:Koreksi Informasi di Wikipedia, Wiranto Hingga Kini Belum Gabung PAN
"Biarkan masjid untuk salat, untuk ibadah, untuk kegiatan sosial; supaya disterilkan dari kampanye," ujarnya.
Ma'ruf Amin juga meminta pengurus tempat ibadah, khususnya masjid, untuk memastikan tidak ada kegiatan kampanye di tempat ibadahnya.
"Belum tentu di satu masjid itu aspirasi politiknya sama, sehingga bisa terjadi pembelahan-pembelahan," katanya.