Suara Sumatera - Viral video yang memperlihatkan percekcokan penumpang dengan petugas di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Penumpang itu tidak terima didenda Rp 2 juta karena membawa bika ambon. Video itu diunggah oleh akun TikTok @namomipardosi dilihat Senin (20/3/2023).
Peristiwa bermula saat penumpang pesawat wanita itu membawa tiga kotak oleh-oleh bika ambon. Wanita tersebut lalu diminta Rp 2 juta.
"Saya dua juta saya gak bisa bayar, saya bawa oleh-oleh saya bawa Rp 2 juta, kamu meras ya, meras saya," kata wanita tersebut.
Baca Juga:Heboh Isu Selingkuh dengan Mimi Bayuh, Ekspresi Raffi Ahmad di Video TikTok Terbaru Jadi Omongan
"Dua juta itu gimana saya gak bisa bayar. Saya beli kue aja gak dua juta," sambungnya.
Belum diketahui kapan video tersebut direkam. Namun demikian, percekcokan penumpang dan petugas di Bandara Kualanamu menjadi viral di media sosial.
Humas PT Angkasa Pura Aviasi Yuliana Balqis mengatakan bahwa biaya yang dikeluarkan penumpang itu merupakan kebijakan dari pihak maskapai bukan bandara.
"Kami selaku pengelola bandara kembali mengedukasi mengenai regulasi bagasi, semoga hal serupa tidak akan terjadi lagi di kemudian hari," ungkapnya melansir suarasumut.id.
Yuliana menjelaskan penerbangan memiliki jenis pesawat dan rute yang berbeda. Hal ini sudah pasti kebijakan yang berbeda.
Baca Juga:Pesan Menteri LHK Siti Nurbaya untuk Rimbawan Indonesia
"Ketika batas maksimum bagasi gratis sudah lewat, penumpang wajib membeli ekstra bagasi. Sekali lagi, beda maskapai tentu beda harga dan beda kebijakan," jelas Yuliana.
"Ketika kita pesan bagasi berbayar, harga pesan lebih awal (prepaid baggage) dengan pesan on the spot di bandara sebelum berangkat juga bisa berbeda. Istilahnya (excess baggage ticket /EBT). Bahkan ada juga penyedia tiket online atau agent travel yang memberi diskon atau promo untuk pembelian bagasi berbayar jauh hari sebelum berangkat," katanya.