Suara Sumatera - Beredar klaim yang menyebut ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat ditangkap dan ditahan setelah menghina Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Dalam thumbnail video yang tersebar, nampak gambar Samuel Hutabarat yang menggunakan baju tahanan bersama dua orang polisi.
Video bernarasi demikian diunggah oleh salah satu kanal YouTube baru-baru ini. Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
“Geger Ayah Brigadir J Ditahan !? Usai Hina Kapolri Kini Ortu Yosua R3smi jadi Tersangka”
Baca Juga:CEK FAKTA: Heboh Kabar Ibu Brigadir J akan Eksekusi Mati Ferdy Sambo, Benarkah?
Lantas benarkah narasi yang menyatakan ayah Brigadir J jadi tersangka?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, narasi menyebut ayah Brigadir J ditangkap dan ditahan merupakan informasi salah.
Faktanya, dalam video itu ternyata tidak ada informasi mengenai penangkapan Samuel terkait dengan penghinaan Kapolri seperti yang disebutkan dalam video.
Narasi yang dibacakan pada video malah berisi informasi kekecewaan Samuel mengenai hasil sidang etik kepolisian Bharada E, salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Sebelumnya Bharada E dijatuhi vonis 18 bulan penjara dan berdasarkan hasil sidang kode etik, ia tidak dipecat dari Polri.
Selain itu, gambar pada thumbnail video tersebut juga merupakan hasil editan alias manipulasi.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, video tersebut merupakan kabar hoaks. Dalam video itu nyatanya hanya menyampaikan informasi kekecewaan ayah Brigadir J atas hasil sidang kode etik yang dijalani Bharada E.
Dengan demikian, video bernarasi ayah Brigadir J ditangkap dan ditahan masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.