Suara Sumatera - Kasus dugaan pencabulan di lingkungan pendidikan terjadi di Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kepulauan Meranti, Riau.
Seorang santriwati disebut dilecehkan oleh oknum ustaz salah satu pondok pesantren (ponpes) wilayah itu. Korban merupakan anak di bawah umur.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean Tendri Gulin menjelaskan bahwa tersangka berinisial MM (50) kini telah ditangkap usai pihak keluarga korban melaporkan perbuatan tak senonohnya tersebut.
"Terbongkarnya kasus tersebut, setelah korban bercerita tentang peristiwa yang ia alami kepada bibinya, yang menjadi salah satu tenaga pengajar di sekolah pesantren," ujar AKBP Andi dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (21/3/2023).
Baca Juga:Chat Baim Wong ke Nikita Mirzani yang Berujung Perdamaian: Woi Lu Galak Banget Sih Sama Gue
Korban awalnya menceritakan kejadian pelecehan seksual yang dialaminya kepada sang paman. Mendengar pengakuan keponakannya itu, sang paman yang tak terima lalu memanggil orang tua korban.
"Hingga akhirnya kejadian tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian," ujarnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
"Bukan karena tidak kuat menahan nafsu birahinya, melainkan dengan modus ingin menyalurkan ilmu yang bisa menyembuhkan orang sakit kepada santrinya itu," jelas Kapolres.
Selain itu, pelaku juga mengaku memanfaatkan jasa santrinya untuk dijadikan pembantu di rumahnya.
Baca Juga:Kisah Andhika Gumilang, Nikahi Ibu Sendiri hingga Nyaris Meninggal Dunia dan Aniaya Kekasih
Tidak hanya itu, sang kiai bahkan menjanjikan keringanan biaya sekolah korban untuk setiap bulannya.
"Pelaku juga telah melakukan pencabulan sebanyak 9 kali, dalam kurun waktu satu bulan," kata Kapolres.