Suara Sumatera - DPRD Pematang Siantar sepakat untuk memberhentikan Susanti Dewayani dari jabatan Wali Kota Pematang Siantar. Hal ini berdasarkan sidang rapat paripurna DPRD Pematang Siantar pada Senin 20 Maret 2023.
"Sudah diputuskan, diusulkan untuk pemberhentian. Nanti akan diajukan pengujiannya ke Mahkamah Agung," kata anggota DPRD Pematang Siantar Daud Simanjuntak melansir suarasumut.id, Selasa (21/3/2023).
Susanti disebut melanggar sumpah janji jabatan, karena melantik 88 PNS di lingkungan Pemkot Pematang Siantar.
"Undang-undang nomor 16 serta UU nomor 10 tahun 2016, dia belum enam bulan setelah dilantik definitif menjadi Wali Kota dan tidak mendapat persetujuan tertulis dari menteri (Mendagri). Ada sembilan perundang-undangan yang dilanggarnya," ungkapnya.
Baca Juga:Oknum Ustaz di Riau Diduga Cabuli Santriwati, Modusnya Salurkan Ilmu Sembuhkan Penyakit
Susanti juga dinilai melakukan pergantian pejabat ASN tanpa proses penilaian kinerja. Ada dugaan terjadinya pemalsuan dokumen dalam proses tersebut.
"Dugaan (pemalsuan dokumen) ke arah sana ada, setelah diselidiki melalui panitia angket, kita temukan ada dugaan pemalsuan dokumen baik berita acara pergantian pejabat itu dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara) pusat," ungkapnya.
"Dalam proses pergantian itu yang dalam hal ini mulai dari undangan tim penilai kinerja. Berita acara tim penilai kinerja itu dokumennya yang kita lihat dan (dugaan) ada pemalsuannya," sambungnya.
Untuk itu, DPRD Pematang Siantar berencana untuk melaporkan dugaan pemalsuan dokumen ini ke Mabes Polri.
Dirinya mengaku Susanti sejak menjabat sebagai Wali Kota Pematang Siantar definitif seperti tak memerlukan DPRD.
Baca Juga:Isi Garasi Sekda Riau SF Hariyanto yang Istri dan Anaknya Hobi Flexing Barang Mewah
"Dia lupa bahwa pemerintahan daerah itu pemerintahan kota dan DPRD Kota Pematang Siantar, dia merasa tidak memerlukan DPRD," katanya.
"Yang sangat kita sesalkan setelah dia jadi wakil wali kota dan dilantik jadi wali kota hingga saat ini tidak ada niat baiknya untuk merangkul partai-partai pengusungnya," jelasnya.