Suara Sumatera - Mark Zuckerberg dan para eksekutif Meta Platforms Inc lainnya digugat karena dinilai gagal untuk menghentikan perdagangan seks dan eksploitasi seksual anak di Facebook dan Instagram.
Keluhan yang diumumkan Senin (20/3) oleh beberapa dana pensiun dan investasi yang memiliki saham Meta mengaku kepemimpinan dan dewan Meta telah gagal melindungi kepentingan perusahaan dan pemegang saham dengan menutup mata terhadap "bukti sistemik" aktivitas kriminal.
"Mengingat kegagalan dewan untuk menjelaskan bagaimana mencoba untuk membasmi masalah, satu-satunya kesimpulan logis adalah bahwa dewan telah secara sadar memutuskan untuk mengizinkan platform Meta untuk mempromosikan dan memfasilitasi perdagangan seks/manusia," kata pengaduan melansir Antara Rabu (22/3/2023).
Namun demikian, Meta menolak dasar gugatan yang diajukan di Delaware Chancery Court.
Baca Juga:Jadwal Garuda Select vs Huddersfield Malam Ini, Lengkap dengan Link Live Streaming Gratis
"Kami melarang eksploitasi manusia dan eksploitasi seksual anak dengan tegas," katanya.
"Klaim dalam gugatan ini salah menggambarkan upaya kami untuk memerangi jenis aktivitas ini. Tujuan kami adalah mencegah orang yang ingin mengeksploitasi orang lain menggunakan platform kami," sambungnya.
Zuckerberg, salah satu pendiri dan kepala eksekutif miliarder Meta, mengatakan kepada Kongres pada 2019 bahwa eksploitasi anak adalah salah satu ancaman paling serius yang menjadi fokus.
Meta yang berbasis di Menlo Park, California, telah lama menghadapi tuduhan bahwa platformnya adalah surga bagi pelanggaran seksual.
Pada Juni 2021, Mahkamah Agung Texas mengizinkan tiga orang yang terlibat dengan pelakunya melalui Facebook untuk menuntut, dengan mengatakan bahwa Facebook bukanlah tanah tak bertuan tanpa hukum yang kebal dari tanggung jawab atas perdagangan manusia.
Baca Juga:Ubah Penampilan, Kim Hieora Siap Perankan Karakter Jahat di Drama Korea Terbaru
Meta secara terpisah menghadapi ratusan tuntutan hukum dari keluarga remaja dan anak kecil yang mengaku menderita masalah kesehatan mental karena kecanduan Facebook dan Instagram. Beberapa distrik sekolah juga telah mengajukan tuntutan hukum atas masalah itu.