Cek Fakta Kabar Mario Dandy Divonis Hukuman Mati Terkait Kasus Pembunuhan Berencana

Lantas benarkah Mario Dandy dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim atas kasus pembunuhan berencana?

Kujiwa Pramesta
Rabu, 22 Maret 2023 | 11:44 WIB
Cek Fakta Kabar Mario Dandy Divonis Hukuman Mati Terkait Kasus Pembunuhan Berencana
Mario Dandy Satrio saat rekonstruksi ([Suara.com])

Suara Sumatera - Beredar di media sosial, kabar yang menyebut majelis hakim menjatuhkan hukuman mati terhadap Mario Dandy Satriyo atas kasus pembunuhan berencana

Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 20 Maret 2023 lalu dengan caption "HAKIM J4TUH! HVKUM4N M4T! PADA MARIO DANDY ATAS P£MBVNUH4N BER£NC4NA".

Adapun narasi judul video sebagai berikut:

"BREAKING NEWS KEPUTUSAN MUTLAK SIDANG HAKIM RESMI TUNTUT HUKUMAN MATI MARIO DANDY". 

Baca Juga:Istri Flexing di Medsos Jadi Petaka, Kini Kepala BPN Jaktim Dicopot dari Jabatannya

Dalam video berdurasi 9 menit 22 detik itu memuat gambar thumbnail sejumlah hakim konstitusi. Ada juga gambar Mario Dandy yang memakai baju tahanan oranye sedang digiring sejumlah petugas kepolisian. 

Lantas benarkah Mario Dandy dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim atas kasus pembunuhan berencana? 

PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, kabar Majelis Hakim menjatuhkan hukuman mati terhadap Mario Dandy atas kasus pembunuhan berencana adalah keliru.

Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "hakim jatuhkan vonis mati mario dandy" di kolom pencarian Google Search. Hasilnya, tidak ada informasi valid dari media arus utama yang mengabarkan bahwa Mario Dandy dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim atas kasus pembunuhan berencana. 

Pada video berdurasi 9 menit 33 detik itu tidak ditemukan informasi bahwa Mario Dandy dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim atas perkara pembunuhan berencana. Video itu ternyata berisi tentang adanya fakta baru atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora dengan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas. 

Baca Juga:Lengkap, Ini Niat Sholat Tarawih Ramadhan Saat Jadi Imam, Makmum Dan Sendiri

Narasi yang disampaikan dalam video itu ternyata mirip dengan artikel berjudul "Mario Dandy Berencana Aniaya David Beberapa Minggu Sebelum Hari H, Bakal Susul Ferdy Sambo Divonis Mati?" yang dimuat situs metro.suara.com pada 17 Maret 2023 lalu. 

Dikutip dari Liputan6.com, Mario Dandy Satriyo tersangka kasus penganiayaan David Latumahina alias Cristalino David Ozora dijerat dengan 355 KUHP Ayat 1. Subsider 354 Ayat 1 KUHP. Lebih subsider Pasal 353 Ayat 2 KUHP. 

Lebih-lebih subsider Pasal 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C junto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak. Anak dari eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo itu pun diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.  

KESIMPULAN
Dengan demikian, kabar Majelis Hakim menjatuhkan hukuman mati terhadap Mario Dandy atas kasus pembunuhan berencana ternyata tidak benar. Faktanya, Mario Dandy hingga kini belum disidang. 

Berkas perkaranya baru dilimpahkan ke Kejaksaan Selasa 21 Maret 2023. Sementara, perkara hukum yang tengah dihadapi Mario Dandy yakni dugaan penganiayaan bukan pembunuhan berencana.  

Video bernarasi Majelis Hakim menjatuhkan hukuman mati terhadap Mario Dandy atas kasus pembunuhan berencana.

Politainment

Terkini

Di balik sikap nyelenehnya itu, Aldi Taher punya alasan

Entertainment | 22:29 WIB

Bahkan Inara Rusli mengaku siap menjadi istri kedua.

Entertainment | 21:26 WIB

Penyidik mencecar Nindy Ayunda dengan 40 pertanyaan

Entertainment | 20:24 WIB

Inara Rusli justru menjawab dengan hal yang tak terduga.

Entertainment | 20:17 WIB

Kemunculan perdana Fadly Faisal pascaviralnya video dewasa mirip Rebecca Klopper

Entertainment | 20:10 WIB

"Mau jadi istri kedua suamiku nggak kak?" bunyi pesan akun tersebut.

Entertainment | 19:35 WIB

Tuntuan harta yang diajukan Inara adalah Rp110 juta untuk nafkah anak dan hadhanah, Rp10 miliar sebagai uang mut'ah, dan Rp2 miliar sebagai biaya iddah.

Entertainment | 19:06 WIB

Dugaan Putri Anne melepas hijab muncul ketika istri Arya Saloka ini memposting foto saat liburan

Entertainment | 19:00 WIB

Kepada Aurel dan Atta, Inara Rusli mengaku sudah ditalak tiga oleh Virgoun.

Entertainment | 18:19 WIB

Ahmad Dhani merasa iri dengan sikap Rizky Billar pada Lesti Kejora.

Entertainment | 18:14 WIB

Kongres Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi bakal dihadiri Heru Budi.

Metropolitan | 21:15 WIB

Plt Kepala Disdik DKI Syaefuloh Hidayat mengatakan, nilai anggaran untuk mencairkan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 adalah Rp 1,5 triliun.

Metropolitan | 18:46 WIB

Cuma ketemu sama penjaganya doang. Itu juga cuma pas bayar keamanan aja, kata Aminah.

Metropolitan | 16:18 WIB

Pengangkatan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna pengucapan sumpah jabatan di gedung DPRD DKI, Rabu (31/5/2023).

Metropolitan | 15:18 WIB

Pemprov DKI Jakarta pastikan jika pajak yang dikenakan sesuai Perda yakni hanya 15 persen, sedangkan 5 persen dari promotor.

Metropolitan | 14:00 WIB

Virgoun dikabarkan kepergok sedang "main" bersama selingkuhannya oleh pihak polisi.

Gosip | 23:10 WIB

Inara Rusli merasa dirugikan secara immaterial oleh Virgoun selama pernikahan mereka.

Gosip | 22:55 WIB

Inara Rusli dikabarkan menggandeng Hotman Paris sebagai kuasa hukum setelah Virgoun membawa kabur ketiga anaknya.

Gosip | 22:34 WIB

Isi tuntutan Inara Rusli mencakup hak asuh anak, uang mut'ah dan iddah, nafkah anak, serta harta gono gini.

Gosip | 22:22 WIB

"She's a very lovely girl. Dia enak banget untuk diajak kerja sama," beber Yuki Kato.

Gosip | 22:05 WIB
Tampilkan lebih banyak