Suara Sumatera - Seorang polisi di Rokan Hilir, Riau bernama Mohammad Al Fikri (33) menjadi korban penikaman lima orang pria tak dikenal pada Sabtu (18/3/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto menjelaskan kronologi penusukan anggotanya tersebut.
AKBP Andrian mengungkapkan bahwa kejadian itu bermula saat korban bersama seorang saksi, Daryanto (33) melintas di Jalan Perdagangan menggunakan sepeda motor.
Tiba-tiba, pengendara sepeda motor lain yang datang dari arah berlawan hampir menabrak sepeda motor korban bersama saksi.
Baca Juga:Hendak Perang Sarung usai Salat Tarawih, Lima Anak di Tangerang Diamankan Polisi
"Kemudian korban bersama saksi mengejar pengendara yang bersangkutan. Setelah berhasil mengejar, korban menanyakan perihal cara mengendarai sepeda motor. Setelah itu korban dan saksi pergi, dalam perjalanan, datang arah belakang orang tidak dikenal," kata Kapolres dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (22/3/2023).
Menurut Andrian, salah satu pelaku kemudian langsung memukul kepala korban hingga melakukan pengeroyokan dan penikaman.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk dan berdarah pada punggung dengan panjang 1 centimeter dan lebar 10 centimeter serta luka robek pada bagian kepala," jelasnya.
Kapolres Andrian menyebut bahwa dari lima orang pelaku, tiga sudah diamankan. Ketiga pelaku itu berinisial RP alias Ridho (27), JI alias Juned (24) dan seorang anak berusia 15 tahun inisial P.
Sedangkan dua pelaku lainnya kabur dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga:Emak-Emak Tangkap Ular 3 Meter dengan Tangan Kosong Bikin Heboh: Ras Terkuat di Bumi!
"Benar tiga pelaku sudah diamankan atas kasus dugaan pengeroyokan dan penikaman. Dua pelaku masih diburu," ujar dia.
Para pelaku disangkakan Pasal 170 ayat (2) ke-1 dan 2 KUHPidana Jo UU RI no 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.