Apa Hukum Sikat Gigi Siang Hari Saat Puasa? Berikut Penjelasannya

Dua hadits tersebut menunjukkan sunnah bersiwak atau sikat gigi secara mutlak tanpa membedakan apakah dalam keadaan berpuasa atau tidak.

Abe Chan
Kamis, 23 Maret 2023 | 15:24 WIB
Apa Hukum Sikat Gigi Siang Hari Saat Puasa? Berikut Penjelasannya
Ilustrasi sikat gigi. (Elements Envato) (Elements Envato)

Suara Sumatera - Apa jadinya bila Anda lupa sikat gigi saat sahur dan berencana untuk sikat gigi di siang hari. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah boleh sikat gigi siang hari saat puasa?

Dalam hadis riwayat Abu Hurairah berbunyi "Bahwasanya Rasullullah SAW bersabda: Andaikata tidak akan memberatkan ummatku niscaya akan kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap hendak sholat".

Pada hadis riwayat Malik, Ahmad, An-Nasa`i dan lain-lainnya dari Abu Hurairah berbunyi: "Rasulullah SAW bersabda: 'Andaikata tidak akan memberatkan ummatku niscaya akan kuperintahkan mereka untuk bersiwak bersama setiap wudhu".

Dua hadits tersebut menunjukkan sunnah bersiwak atau sikat gigi secara mutlak tanpa membedakan apakah dalam keadaan berpuasa atau tidak. 

Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Bogor dan Sekitarnya Ramadhan Tahun 2023

Artinya diperbolehkan bersiwak, bahkan hal itu merupakan sunnah. Apakah menggunakan kayu siwak atau dengan sikat gigi. 
 
Juga dibolehkan menyikat gigi dengan pasta gigi, tetapi dengan menjaga jangan sampai menelan sesuatu ke dalam kerongkongannya dan juga jangan mempergunakan pasta gigi yang mempunyai pengaruh kuat ke dalam perut dan tidak bisa diatasi. 

Kesimpulannya tetap boleh sikat gigi siang hari tapi jangan sampai ada air yang tertelan, karena dapat membatalkan ibadah puasa. 

Akan lebih baik sikat gigi dilakukan sebelum imsak dan pada waktu malam hari, untuk tetap menjaga kesehatan mulut dan gigi selama menjalani ibadah puasa. 

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Unik

Terkini

Tampilkan lebih banyak