Suara Sumatera - Ferry Irawan akhirnya harus berurusan dengan hukum, kekinian ia melaksanakan ibadah puasa di tahanan Polda Jatim.
Meski sudah dua bulan mendekam di penjara atas kasus laporan KDRT Venna Melinda, namu Ferry mengaku masih tidak melakukan KDRT terhadap istrinya tersebut.
Pengakuan Ferry Irawan ini langsung dicecar Hotman Paris, tim kuasa hukum Venna Melinda. Dikatakan Hotman Paris, mana mungkin pelaku mengakui perbuatan salahnya.
"Mana ada tersangka ngaku. Buktinya sudah hampir dua bulan ditahan, itu sudah berat loh untuk KDRT," ujar Hotman Paris dikutip dari tayangan YouTube Intens Investigasi, Kamis (23/3/2023).
Hotman Paris menjabarkan alasan mengapa Ferry Irawan ditahan sampai saat ini.
"Jadi sebenarnya Venna itu sudah menang, gitu aja," ungkap Hotman Paris.
Pengacara kondang ini pun mengaku tak takut dengan ancaman pihak Ferry Irawan yang mengklaim miliki bukti bantahan.
"Ada oknum yang selalu ngancam-ngancam akan dibuka ini itu semuanya, gak ada artinya sama sekali," ujar Hotman lagi.
"Disitu saya malah ketawa, kok konpers mulu di Jakarta kasusnya kan di Surabaya, kenapa gak pergi ke Surabaya untuk membantu membebaskan tersangka," imbuhnya.
Baca Juga:Lakukan Penyesuaian, Ini Jam Operasional Kantor BRI Selama Bulan Ramadan
Sidang perdana kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan tersangka Ferry Irawan akan digelar pada 27 Maret 2023.
Ferry Irawan pun masih ngotot tidak ada tindakan KDRT terhadap Venna Melinda selaku pelapor.