Suara Sumatera - Prilly Latuconsina mencak-mencak setelah namanya ikut dikaitkan sebagai artis yang terlibat pencucian uang Rp4,4 triliun.
Nama Prilly Latuconsina terseret dalam kasus pencucian uang itu karena adanya pernyataan dari lembaga Indonesian Audit Watch.
Lembaga tersebut menyatakan adanya seorang artis perempuan inisial P yang diduga ikut terlibat dalam skandal pencucian uang senilai Rp4,4 triliun.
Indonesian Audit Watch menyebut artis inisial P punya sederet bisnis muulai dari skin care, butik hingga pet shop.
Baca Juga:Gunung Merapi Sepekan Terakhir, Ada Dua Awan Panas dan 160 Kali Luncuran Lava
Dari sinilah nama Prilly Latuconsina muncul. Ada yang menyebut Prilly memiliki salah satu pet shop di Jakarta, sesuai dengan kriteria artis yang terlibat pencucian uang.
"Tolong jangan ngarang ya, sejak kapan saya punya pet shop," ujar Prilly Latuconsina di Instagram Jumat (24/3/2023).
Prilly Latuconsina pun melontarkan kritik terhadap tulisan yang seolah-olah membuatnya memenuhi unsur artis berinisial P dengan melabelinya sebagai pemilik bisnis pet shop.
"Kebiasaan, suka ngarang bebas tanpa konfirmasi," ungkap Prilly Latuconsina.
Sebelumnya, Iskandar Sitorus selaku Sekretaris Indonesian Audit Watch mengungkap praktek pencucian uang bernilai Rp4,4 triliun yang melibatkan artis inisial P.
Dalam keterangannya, Iskandar Sitorus menyebut artis inisial P ikut menerima endorse dari para pelaku pencucian uang.
"Mereka ini (pelaku pencucian uang) cenderung menggunakan para bintang atau publik figur atau selebriti atau apapun namanya, untuk meng-endorse produk-produk mereka," kata Iskandar Sitorus.
Dari situ, warganet memunculkan beberapa artis berinisial P. Di antaranya Prilly Latuconsina, Pamela Safitri hingga Princess Syahrini.