Suara Sumatera - Momen bulan Ramadhan di Sumatera Selatan (Sumsel) dihebohkan dengan munculnya ajaran Makom Raja Adil.
Makom yang merupakan aliran sesat ini tersebar di Desa Kuang Dalam Timur, Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir (OI) Sumatera Selatan (Sumsel).
Bahkan makom ini kemudian ramai dibicarakan hingga viral di media sosial. Aliran yang dinilai menyimpang dari ajaran Islam itu pertama kali diketahui melalui postingan spanduk pada salah satu media sosial yang menyebutkan Raja Adil alias Rosidi telah menjadi pimpinan dari aliran dengan ajaran Tasawuf Makom Hakiki Mutlak itu.
Bahkan dalam unggahannya terdapat keterangan bahwa Raja Adil merupakan satu-satunya pemimpin yang memiliki kemampuan menyatukan seluruh agama menjadi Islam, yang mengklaim Raja Adil atau Rosidi yang menjadi pemimpinnya hingga akhir jaman.
Baca Juga:Enea Bastianini Patah Tulang usai Jatuh di Sprint Race MotoGP Portugal 2023
"Inilah Raja Adil yang memimpin Khilafah Islam seluruh manusia di muka bumi ini, seluruh agama akan disatukan sebagai Islam dan yang memegang akhir zaman namanya Rosidi," tulis unggahan yang dikutip Suara.com, Minggu, (26/3/2023).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumsel melalui Humas Abdullah Qudus menanggapi kehebohaan aliran sesat ini, dengan menggandeng sejumlah pihak termasuk di dalamnya Kemenag dan MUI Sumsel akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sebab yang dikhawatirkan aliran ini nantinya dapat menarik banyak jamaah dari desa itu sendiri, sehingga akan lebih sulit untuk diurai apabila pengikutnya telah tersebar luas.
"Kemenag bersama pihak-pihak terkait tentunya akan melakukan pemeriksaan terkait aliran sesat yang dimaksud, sehingga nanti dapat diatasi segera jangan sampai pengikutnya bertambah," katanya kepada Suara.com, Minggu (26/3/2023).
Kemenag akan turut mengambil langkah-langkah yang tepat dan bijak sesuai aturan perundang-unndangan untuk mengatasi persoaolan aliran sesat yang bermunculan, khususnya dalam lingkup wilayah Sumsel.
Baca Juga:Gregoria Mariska Tersingkir, Indonesia Tanpa Gelar di Swiss Open 2023
"Apabila memang terbukti berdasarkan pemeriksaan tadi, maka tindakan yang akan diambil tentunya sesuai aturan undang-undang yang membahas soal aliran sesat," tambahnya.
Qudus juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil keputusan sendiri tanpa adanya pendampingan dari pihak berwenang dalam menangani persoalan ini, terlebih main hakim sendiri sebab akan ada pihak-pihak yang dirugikan ke depannya.
"Sebaiknya masyarakat bisa sabar dan menyerahkan masalah ini ke pihak yang berwenang, jangan sampai mengambil tindakan yang nantinya akan merugikan pihak tertentu," pungkasnya.
Kontributor: Mita Rosnita.