Suara Sumatera - Ahli hukum tata negara sekaligus pengamat politik Refly Harun dengan tegas mengatakan acara bagi-bagi amplop berisi uang yang dilakukan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep yang juga Bupati Sumenep Achmad Fauzi dan Plt Ketua DPD PDIP Jawa Timur MH Said Abdullah adalah tindakan money politic.
“Republik ini susah karena money politik atau suap dalam pemilu dianggap biasa-biasa saja bukan hal yang mencederai demokrasi kita,” kata Refly melansir dari youtube channelnya, Selasa (28/03/23).
“Malulah sama orang luar negeri masa money politik menjadi kerajaan sehari-hari, kalau nyumbang ya, nyumbang aja nggak usah pakai amplop dan pakai gambar logo partai dan calon tersebut, ini mah niatnya sudah enggak benar,” tambah dia.
“Memang yang bersangkutan yang ada di dalam logo itu belum menjadi calon tapi jangan lupa partainya sudah. Partainya sudah, karena dia membawa atribut partai jadi sedang melakukan money politik,” jelasnya.
Baca Juga:Hasil BRI Liga 1: Takluk di Markas Persita, Persija Kubur Asa Juara
Refly Harun pun menantang badan pengawas pemilu (bawaslu) dan DPR agar bisa memberikan sanksi kepada kader PDIP yang ketahuan membagi-bagikan amplop di masjid.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.