Sengaja Hubungan Seks Siang Ramadhan, Siap-siap Bayar Denda Puasa 2 Bulan hingga Beri Makan 60 Orang Miskin

Aktivitas hubungan intim suami-istri tetap menjadi prioritas pasangan suami-istri di bulan suci Ramadhan. Lebih-lebih bagi pasangan pengantin baru.

R. Salayo
Rabu, 29 Maret 2023 | 11:16 WIB
Sengaja Hubungan Seks Siang Ramadhan, Siap-siap Bayar Denda Puasa 2 Bulan hingga Beri Makan 60 Orang Miskin
Ilustrasi berhubungan intim (stockfilmstudio)

Suara Sumatera - Aktivitas hubungan intim suami-istri tetap menjadi prioritas pasangan suami-istri di bulan suci Ramadhan. Lebih-lebih bagi pasangan pengantin baru.

Menurut pakar seksologi, puasa Ramadhan tak hanya bisa meningkatkan kesehatan tubuh, tapi juga bisa meningkatkan vitalitas atau stamina seksual.

Meski begitu, hubungan intim hanya bisa dilakukan di malam Ramadhan hingga menjelang sahur. Jika dilakukan siang hari, jelas membatalkan puasa.

Tak hanya itu, pasangan yang berhubungan seks siang hari Ramadhan juga disanksi. Mengutip hadits yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim, mereka yang berhubungan intim saat tengah berpuasa harus melakukan salah satu kifarat.

Baca Juga:Seksolog Beberkan Pemicu Gairah Seks Melonjak Saat Puasa Ramadhan, Suami-Istri Jangan Kebablasan!

Kifarat atau Kafarat berasal dari kata kafran yang berarti 'menutupi', artinya yaitu menutupi dosa. Kifarat adalah suatu cara pengganti untuk menebus dosa atau kesalahan yang dilakukan secara sengaja. 

Adapun seperti dilansir Muhammadiyah, kifarat bagi orang yang berhubungan intim saat tengah berpuasa di antaranya.

1. Memerdekakan seorang hamba sahaya, kalau tidak mampu memerdekakan hamba, maka
2. Berpuasa dua bulan berturut-turut, kalau tidak mampu, maka
3. Memberi makan enam puluh orang miskin; kalau masih tidak mampu juga, maka
4. Bersedekah menurut sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.

Selain itu penting diperhatikan bahwa yang disuruh oleh Nabi membayar kifarat dengan tahap-tahap tersebut adalah orang laki-laki. Beliau tidak menjelaskan tentang wanita. OIeh karena itu yang wajib kifarat itu hanyalah lelaki saja.

Adapun mengenai orang yang berjimak di siang hari bulan Ramadhan karena lupa, misalnya mereka tak ingat kalau hari itu ia sedang berpuasa, maka tentu saja ketentuan menurut Hadist tersebut tidak bisa diberlakukan, karena ada Hadist Nabi SAW memberikan keringanan hukum kepada orang yang lupa.

Baca Juga:Alshad Ahmad Anggap Seks Penting Walau Belum Menikah, Gaya Pacaran dengan Tiara Andini Jadi Sorotan

REKOMENDASI

Unik

Terkini

Tampilkan lebih banyak