Suara Sumatera - AKBP Muharomah Fajarini dicopot dari jabatan Kapolres Kulon Progo Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pencopotan ini tertuang dalam surat telegram bernomor ST/714/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023, yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Dilihat dari surat telegram itu, AKBP Muharomah Fajarini dimutasi sebagai perwira menengah (pamen) Polda DIY. Sedangkan jabatan Kapolres Kulon Progo dipercayakan kepada AKBP Nunuk Setiyowati yang sebelumnya menjabat Kasubdit Binsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Jateng.
Dalam surat itu tidak dijelaskan alasan mutasi Muharomah Fajarini. Namun, sebelumnya sempat heboh patung Bunda Maria di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus di Kulon Progo yang ditutup terpal.
Hal tersebut menjadi perhatian publik. Fajarini membantah bahwa penutupan patung Bunda Maria itu karena tekanan ormas Islam.
"Jadi ada memang yang hadir di sana orang yang mengaku dari ormas memang. Tetapi penyampaiannya adalah menyampaikan dari warga," kata Fajarini melansir suarajogja.id.
"Jadi menyampaikan masukan warga tidak ada tekanan-tekanan, kemudian memaksa kemudian menutup patung Bunda Maria tersebut. Apalagi dengan menggunakan terpal sehingga ini adalah hal yang salah," sambungnya.
Dirinya mengaku bahwa penutupan patung itu dilakukan tanpa tekanan oleh pihak rumah doa tersebut. Hal itu dipastikan setelah berkomunikasi langsung dengan pemilik yang berada di Jakarta.
"Sedangkan penutupan itu adalah murni inisiatif dari pemilik rumah doa dan kami pun telah melakukan kontak langsung dengan beliau yang ada di Jakarta bahwa betul itu adalah inisiatif dari beliau," jelasnya.
Baca Juga:5 Fakta Pembacokan Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus, Alami Luka Serius di Leher dan Kepala