Suara Sumatera - Kasus penganiayaan berujung tewasnya seorang balita terjadi di Kampar Riau pada Minggu (26/3/2023). Yang membuat kaget, pelaku merupakan ibu kandung korban.
Korban yang berusia 3,5 tahun meninggal dunia usai dipukuli pakai gayung plastik dan teko plastik di kamar mandi oleh ibu kandungnya berinisial HP (32).
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari ayah korban yang curiga dengan luka korban pada bagian dahinya. Kala itu, korban disangka dalam keadaan tidur.
Namun, sang ayah kemudian mendapati kondisi tubuh korban sudah dingin dan kaku. Setelah bertanya kepada istrinya, malah dijawab balitanya usai terjatuh di kamar mandi.
Baca Juga:Pulang Dalam Keadaan Mabuk Berat, Ini 10 Kronologi Erika Carlina Nyaris Diperkosa Sopir Taksi Online
Tak puas dengan jawaban istrinya, ayah korban kemudian menghubungi temannya perawat untuk memastikan kondisi buah hati kesayangannya dan ternyata sudah meninggal dunia.
Mendengar penjelasan perawat, sontak sang ayah kaget, lalu membawa anaknya itu ke puskesmas untuk memastikan kembali kondisinya. Ternyata, balitanya sudah meninggal.
Ayah korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampar. Dari hasil gelar perkara, korban tewas di tangan ibu kandungnya sendiri.
Menurut Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani mengatakan tersangka telah mengakui menganiaya korban hingga meninggal.
Kapolsek juga mengungkapkan pelaku juga menyadari bahwa korban sudah meninggal pada saat di kamar mandi.
Baca Juga:7 Kapolda Baru yang Ditunjuk Kapolri: Eks Deputi Penindakan KPK Gantikan Fadil Imran
Namun pelaku tetap saja memandikannya. Bahkan, ia mengatakan kepada suaminya bahwa anaknya lelah dan tertidur pada saat dibaringkan di depan ruang tengah.
"Jadi kita berharap jangan ada lagi kekerasan terhadap anak di bawah umur, apalagi mengakibatkan korban meninggal dunia. Semoga ini juga jadi pelajaran bagi orangtua lainnya dari kasus ini," kata dia. (Antara)