Suara Sumatera - Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini dicopot dari jabatannya. Ia dimutasi sebagai perwira menengah (pamen) Polda DIY.
Jabatan yang ditinggalkan diisi oleh AKBP Nunuk Setiyowati yang sebelumnya menjabat Kasubdit Binsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Jateng.
Hal tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor ST/714/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023. Tidak dijelaskan alasan AKBP Muharomah Fajarini dimutasi.
Beberapa waktu lalu Fajarini menjadi sorotan publik. Pasalnya, heboh patung Bunda Maria di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus di Kulon Progo yang ditutup terpal. Namun demikian, Fajarini membantah bahwa penutupan patung Bunda Maria itu karena tekanan ormas Islam.
Baca Juga:Ranking Lagu 'Kitsch' Dituduh Hasil Manipulasi Chart, Fans Bela IVE
Berikut sosok AKBP Muharomah Fajarini
Melansir suara.com, AKBP Muharomah Fajarini menjabat sebagai Kapolres Kulon Progo sejak Agustus 2021. Dirinya meneruskan kepemimpinan Kapolres sebelumnya, AKBP Tartono.
Dirinya merupakan polisi wanita pertama yang memimpin Polres Kulon Progo. Sebelumnya, ia adalah perwira di Binmas Polda DIY.
Fajarini dinilai sebagai salah satu pejabat Polri yang berprestasi. Selama berkarier, Fajarini sempat menorehkan prestasi dengan berbagai penghargaan.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi itu juga memberikan penghargaan kategori prima kepada 27 polres, polresta, polrestabes, dan polres metro. Polres Kulon Progo yang dipimpin Fajarini menjadi salah satu pemenangnya.
Baca Juga:Semakin Panas! Calon Bupati Bogor dari Partai Golkar Belum Final, Wanhai: Tergantung Pak Airlangga
Penghargaan prima itu diberikan di Aula Awaloedin Djamil, Gedung Bareskrim Polri, Kamis (10/3/2022). Fajarini sendiri menerangkan berbagai aspek penilaian sebelum Polres Kulon Progo menorehkan prestasi itu.