Suara Sumatera - Video yang menunjukkan wanita di Toba, Sumatera Utara (Sumut). disebut menghentikan prosesi pemakaman viral di media sosial (Medsos).
Dilihat dari unggahan akun Instagram @tkpmedan, terlihat salah seorang wanita masuk ke dalam liang lahat di lokasi pemakaman.
Wanita itu turut membentangkan poster besar yang berisi pernyataan jika lahan penguburan itu merupakan tanah milik ayahnya.
"Sekalipun ini adalah kematian saya, saya akan tetap perjuangkan," kata wanita itu dikutip Senin (3/4/2023).
Adapun isi tulisan poster itu "Tanah Ini Milik Hermanus Manis Hutahaean, Sesuai Putusan Pengadilan No.122/Pdt-G/1981/PN.Blg. Luas lebih kurang 10.500 m2".
Sontak saja aksi wanita yang masuk ke liang lahat membuat prosesi pemakaman seketika terhenti. Peti jenazah berada di samping liang kubur.
Sedangkan keluarga yang berduka dan ratusan pelayat yang hadir hanya bisa melihat aksi wanita itu yang masuk ke dalam liang lahat sembari protes kalau tanah penguburan milik keluarganya.
Dalam narasinya disebutkan bahwa wanita tersebut merupakan anak dari Hermanus Manis Hutahaean.
"Dia melarang pemakaman salah satu warga yang juga mengaku sebagai pemilik tanah. Kejadian ini terjadi di Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba," tulis pengunggah video.
Baca Juga:Harga Gabah dan Beras di Sejumlah Provinsi Turun karena Panen Raya Sudah Merata
Hingga berita ini dimuat belum ada tanggapan maupun klarifikasi dari berbagai pihak terkait video viral itu.