Anggota DPRD Ditangkap di Arena Judi di Tambang Pasir Ogan Ilir, Temannya Kabur

Anggota DPRD Ogan Ilir Sumatera Selatan ditangkap di arena judi areal tambang pasir.

Amal
Senin, 10 April 2023 | 16:03 WIB
Anggota DPRD Ditangkap di Arena Judi di Tambang Pasir Ogan Ilir, Temannya Kabur
Ilustrasi penangkapan. (Suara.com/Eko Faizin)

Suara Sumatera - Seorang anggota DPRD Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap di arena judi di tambang pasir di kecamatan Tanjung Raja.

Setelah dilakukan penyelidikan polisi pun membebaskannya. Karena menurut Polda Sumsel, oknum tersebut tidak memenuhi unsur judi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo membenarkan penggerebekan arena judi tempat penambangan pasir Kecamatan Tanjung Raja Selatan, Ogan Ilir (OI).

Sayangnya dari gelar perkara, tidak ada unsur perjudian namun hanya bermain kartu remi. Dalam reka ulang, tidak ditemukan barang bukti uang yang ditaruhkan dalam perjudian tersebut.

Baca Juga:5 Tips Konsisten Menjalankan Hidup Sehat, Sudah Tahu?

Karena itulah kata Anwar oknum anggota DPRD yang diamankan dikembalikan setelah dilakukan pemeriksaan selama 1 X 24 jam.

Dikatakan jika pasal 303 harus terpenuhi, yakni adanya permainan uang yang ditaruhkan dengan keuntungan yang didapatkan dari taruhan. Namun saat pengerebekkan, terdapat tiga orang yang kabur.

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Unik

Terkini

Tampilkan lebih banyak