Suara Sumatera - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf kepada masyarakat atas sejumlah perbuatan anggota polri. Sigit meminta maaf jika masih banyak perbuatan hingga pelayanan Polri yang masih belum sesuai dengan harapan masyarakat.
Hal ini dikatakan Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III di gedung DPR RI, melansir Antara, Rabu (12/4/2023).
"Dalam kesempatan ini kami memohon maaf kepada masyarakat Indonesia atas berbagai perbuatan, perkataan, dan pelayanan mungkin yang saat ini belum sesuai dengan harapan masyarakat," katanya.
Sigit mengaku akan menindak tegas para anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran yang bertentangan dengan Polri.
Baca Juga:Bahaya! Raffi Ahmad Tidur 1,5 Jam Per Hari, Ini Pentingnya Tidur yang Cukup
"Kami juga melakukan tindakan-tindakan secara tegas terhadap anggota-anggota yang melakukan pelanggaran yang mencederai Polri dan mencederai hati masyarakat," ujar Sigit.
Sigit juga memberikan perhatian pada sejumlah hasil survei yang mencatat naik turunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
"Menjadi perhatian untuk terus melakukan kerja keras dan kami memberikan semangat kepada anggota ini adalah bagian dari pengayaan untuk membuat Polri menjadi emas berkadar 24 karat. Mau tidak mau pembersihan-pembersihan harus dilakukan," ungkapnya.
Dirinya menilai menilai naik turunnya kepercayaan publik berdampak dalam mendukung keberhasilan tugas Polri.
"Kami menyadari jika kepercayaan publik rendah. Upaya pemulihan juga akan susah dan kurang di mata masyarakat. Demikian juga apabila kepercayaan publik tinggi, upaya-upaya pemulihan juga akan lebih optimal dalam rangka tugas pokok kami," jelasnya.
Baca Juga:CEK FAKTA: Nikita Mirzani Dikeroyok Hingga Alami Patah Tulang Hidung, Benarkah?
Sigit memaparkan tingkat kepercayaan publik pada Korps Bhayangkara. Di awal tahun 2022, Polri meraih tingkat kepercayaan publik sebesar 77,3 persen berdasarkan hasil survei lembaga survei Indikator Politik Indonesia.
Pada Agustus hingga Oktober 2022, kepercayaan publik terhadap Polri menurun berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) sebesar 53 persen.
Di akhir tahun 2022, lembaga survei Indopol mencatat kepercayaan publik terhadap kepolisian naik dengan angka 69,4 persen.
Pada Maret 2023, lembaga survei Indikator Politik Indonesia mencatat kenaikan tingkat kepercayaan publik pada institusi Polri menjadi sebesar 70,8 persen.
"Tentunya ini menjadi semangat bagi kami untuk terus bekerja lebih baik, bekerja keras dengan berbagai macam program untuk bisa terus mengembalikan tingkat kepercayaan publik seperti semula," kata Sigit.