Suara Sumatera - Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Sumatera Barat (Sumbar) melaporkan oknum ustaz di Payakumbuh berinisial HEH ke polisi.
Oknum ustaz yang juga pimpinan sebuah pondok pesantren di Payakumbuh tersebut dilaporkan terkait status Facebooknya yang menyebut organisasi Muhammadiyah itu adalah Sekte dan Syiah.
Hal itu menyulut berbagai reaksi dari keluarga besar beserta Pimpinan Wilayah, anggota dan pemuda serta sayap dari organisasi Muhammadiyah tersebut.
Ketua PW Muhammadiyah Sumbar, Dr Bakhtiar mengungkapkan bahwa masalah itu sudah tidak lagi menyangkut urusan personal atau pribadi warga Muhammadiyah, melainkan organisasi itu sendiri.
Baca Juga:Peneliti BRIN Pangeran Hasanudin Minta Maaf, Ternyata Punya Riwayat Autis
"Permintaan maaf sudah kami terima, namun untuk proses hukum tetap lanjut, karena ini sudah menyangkut nama baik dan besar Muhammadiyah itu sendiri," katanya dikutip dari Covesia.com--jaringan Suara.com.
Menurut Bakhtiar bahwa apa yang terjadi di Payakumbuh, menyebarkan narasi suatu kajian, menyinggung Muhammadiyah dalam tiga hal. Di antaranya, pertama, Muhammadiyah dibilang sebagai sekte.
"Sebagai pihak yang banyak belajar mazhab dalam islam, sekte itu sebuah aliran yang konotasi negatif," sebut dia.
Kedua, Muhammadiyah disamakan dengan syiah.
"Tanpa embel-embel syiah, katanya, di kalangan mainstream umat Islam itu jadi masalah, sesat dan menyesatkan," katanya.
Baca Juga:PPP Resmi Dukung Ganjar, Analis: Sejak Lahir KIB Memang Berpotensi Pecah
Selanjutnya, beragama tidak perlu dengan ormas. Menurutnya, Ormas itu organisasi, mestinya harus belajar banyak dari perkembangan di abad ke-20 itu, tren-nya berbeda dengan masa klasik.
"Di masa klasik, itu pergerakannya dinamika, pergerakannya individu, kami di Indonesia sudah diakui, ormas itu legal," katanya.
Sebelum Indonesia merdeka, kata Bakhtiar, Muhammadiyah diakui sebagai organisasi keagamaan.