Suara Sumatera - Polres Bengkalis mengamankan anggotanya berinisial Bripka BA pada Selasa (9/5/2023). Propam juga tengah memeriksa yang bersangkutan terkait kasus narkoba.
Tak hanya Bripka BA, perkara ini juga menyeret sang istri yang merupakan seorang jaksa berinisial SH. Oknum jaksa tersebut kini diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
"Saat ini, Bripka BA tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bengkalis," ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (9/5/2023).
Bripka BA diduga menjadi perantara dari keluarga terdakwa yang terlibat kasus narkoba. Dimana, kasusnya kini tengah ditangani oleh SH dan sudah naik sidang di PN Bengkalis.
Baca Juga:Bugar Setelah Bulan Puasa Usai, Citra Kirana Bagikan Tips Agar Olahraga Menyenangkan
"Oknum tersebut sudah ditahan sejak Jumat, 5 Mei 2023. Saat ini masih diperiksa," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, jaksa SH diamankan Tim Pengamanan (PAM) Sumber Daya Organisasi (SDO) Kejati Riau di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru pada Kamis 4 Mei 2023.
Jaksa SH diamankan terkait kasus dugaan penerimaan uang miliaran rupiah dalam menangani kasus narkotika yang tengah bergulir di persidangan.
Asintel Kejati Riau, Marcos Simaremare mengatakan adanya oknum jaksa perempuan bermain kasus tersebut bermula dari informasi atau laporan yang diterima pihak Kejati Riau.
Dia menerangkan, sampai saat ini belum ada hasil klarifikasi atau pemeriksaannya. Sebab, kesimpulan terkait pendalaman kasus ini sebutnya, membutuhkan proses.
"Kita nanti akan minta keterangan dari si pelapor. Termasuk secara detailnya. Semua akan kita tanya. Termasuk kemungkinan pihak lainnya. Semua akan diteliti," bebernya.
Marcos belum bersedia menjelaskan secara rinci. Lantaran proses pemeriksaan terhadap oknum jaksa itu masih berlangsung.
"Benar atau tidak (indikasi perbuatan tercela), masih diklarifikasi," ucapnya.
"Kita harus menghargai asas praduga tak bersalah," jelas Marcos.