Suara Sumatera - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, konsep penyelesaian hukum keadilan restoratif tidak berlaku untuk kasus TPPO jika pelakunya telah ditangkap.
Hal ini dikatakan Mahfud dalam pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
"TPPO adalah kejahatan serius yang tidak bisa didamaikan, pelakunya harus dihukum," kata Mahfud, melansir Antara, Selasa (9/5/2023).
Pertemuan Ke-26 APSC dilangsungkan sebagai rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN yang berlangsung 9-11 Mei 2023. Dirinya mengaku bahwa TPPO akan menjadi perhatian khusus dalam KTT Ke-42 ASEAN.
Baca Juga:Benny Demokrat Tuding Jokowi Cawe-cawe, Gerindra: Tidak Ada Arahan dari Presiden Bentuk Koalisi
"Ini sudah menjadi penyakit yang sangat mengancam bagi kehidupan masyarakat. Ini nanti akan diputuskan oleh negara-negara ASEAN bentuk kerja samanya bagaimana," ujar Mahfud.
Mahfud juga mengingatkan bahwa KTT Ke-42 ASEAN dilakukan di NTT, salah satu daerah yang warganya terkadang menjadi korban perdagangan manusia.
Saat membuka Pertemuan Ke-26 APSC, Mahfud menyatakan bahwa para ASEAN akan mendeklarasikan komitmen bersama untuk pemberantasan perdagangan manusia di kawasan.
"Para pemimpin kita besok akan mengadopsi Deklarasi Pemberantasan Perdagangan Manusia Akibat Penyalahgunaan Teknologi," katanya.
Selain menghadirkan pendekatan komprehensif mencegah praktik perdagangan manusia dan perlindungan bagi korban, deklarasi itu juga meningkatkan kolaborasi ASEAN dalam menangkal penyalahgunaan teknologi.
Baca Juga:Real Madrid vs Manchester City: Jadwal Gila Buat Fisik Federico Valverde Rontok
Dirinya juga mengimbau percepatan perundingan Perjanjian Ekstradisi ASEAN, yang telah berlarut-larut, demi mendukung semangat pemberantasan perdagangan manusia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan Indonesia akan mengusung pembahasan pemberantasan perdagangan manusia dalam KTT Ke-42 ASEAN dengan penekanan penipuan daring atau online scams.
"Ini penting dan sengaja saya usulkan karena korbannya adalah rakyat ASEAN dan sebagian besar adalah WNI (warga negara Indonesia, red.) kita," kata Jokowi.