Suara Sumatera - Kasus wanita bernama Asiah Shinta Dewi Hasibuan, yang tewas terjatuh dari lift Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, mencapai puncaknya.
Pasalnya, pihak keluarga memutuskan berdamai dengan pihak bandara. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Asiah, Hotman Paris Hutapea dalam video yang diunggah di akun Instagram @hotmanparisofficial dilihat Jumat (12/5/2023).
"Sudah terjadi perdamaian dengan pengelola Bandara Kualanamu, dan dari pihak mereka (keluarga korban) menganggap kasus sudah selesai," kata Hotman Paris.
"Terima kasih kepada pimpinan pengelola Bandara Kualanamu karena sudah melaksanakan perjanjian perdamaian sesuai dengan itikad baik," sambung Hotman.
Baca Juga:PPP Kompakan Daftar Bakal Caleg Bareng PAN, Tapi Golkar Nggak Ikut, Mardiono: KIB Tetap Solid
Sebelumnya, suami korban Ahmad Faisal pun melaporkan enam perusahaan terkait dugaan kelalaian yang menewaskan istrinya ke Bareskrim Polri.
Laporan pihak keluarga telah diterima oleh penyidik Bareskrim Polri yang tercatat dengan laporan polisi nomor: LP/B/81/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 2 Mei 2023.
Keenam perusahaan yang dilaporkan adalah PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura Solusi, PT Angkasa Pura Aviasi, GMR Airports, GMR Airpots Consorsium dan Aeroports De Paris.
Diketahui, Aisiah terjatuh dari lift bandara diperkirakan pada Senin 24 April 2023 lalu. Namun jasadnya baru ditemukan pada Kamis 27 April 2023 setelah tercium bau tak sedap.
Baca Juga:Balap Sepeda Kembali Sumbang Medali, Kali Ini Giliran Aiman Cahyadi yang Sabet Perak