Suara Sumatera - Tersiar kabar yang menyebut para pimpinan Ibu Kota Negara (IKN) kompak mengundurkan diri lantaran takut masuk penjara setelah lengsernya Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Narasi tersebut diunggah akun Twitter bernama @OposisiCerdas baru-baru ini.
Penguggah menyebut bahwa pimpinan IKN Nusantara di Kalimantan Timur itu mengundurkan diri dalam waktu yang bersamaan tanpa sepengetahuan media.
Dalam cuitan itu turut dilampirkan tautan yang mengarah ke artikel pada website Opisisi Cerdas dengan judul:
Baca Juga:Disebut Sudah Mualaf, Potret Diduga Mahalini Mengucap Syahadat Viral di Medsos
“Pimpinan IKN Kompak Mundur Bareng-bareng Gegara Takut Masuk Penjara Setelah Jokowi Lengser”.
Lantas benarkah klaim yang menyatakan para pimpinan IKN kompak mengundurkan diri?
PENJELASAN
Setelah ditelusuri, klaim yang menyebut pimpinan IKN mengundurkan diri diam-diam karena takut dipenjara merupakan informasi keliru.
Menurut Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe bahwa informasi soal pimpinan Otorita IKN mengundurkan diri itu merupakan kabar bohong alias hoaks.
Kabar hengkangnya para petinggi IKN itu pertama kali disampaikan oleh Said Didu. Kabar itu disebarluaskan oleh mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara lewat sebuah cuitan di akun Twitternya.
Baca Juga:Mahalini Kenakan Gamis, Warganet Yakin Kekasih Rizky Febian Sudah Mualaf
Kendati mengklaim sejumlah petinggi IKN telah mengundurkan diri, namun Said Didu tidak menyebutkan nama-nama petinggi IKN yang memilih mundur.
Said Didu hanya mengatakan mereka mundur karena takut dijebloskan ke penjara setelah Jokowi lengser pada 2024 mendatang.
Lantaran para petinggi IKN itu mundur, Said Didu mengatakan Presiden Jokowi langsung putar otak agar mega proyek yang kini tengah dikebut itu tetap berjalan. Untuk itu kepala negara menunjuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengambil alih proyek tersebut.
Dilansir dari Viva, Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe menegaskan informasi soal pimpinan Otorita IKN mengundurkan diri itu merupakan kabar hoaks.
Selebihnya, Dhony mengungkap sampai saat ini pimpinan Otorita IKN masih bekerja dengan kompak menyelesaikan tugas sesuai dengan aturan dalam Undang-undang IKN.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, tidak ada informasi terverifikasi yang menyatakan sejumlah pimpinan IKN kompak mundur akibat takut dipenjara adalah hoaks.
Dengan demikian, cuitan dengan narasi dimaksud masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.