Suara Sumatera - Keluarga Asiah Shinta Dewi Hasibuan, yang tewas terjatuh dari lift Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, mencabut laporan di Bareskrim Polri.
Hal ini dikatakan pengacara keluarga korban, Hotman Paris Hutapea dalam video yang diunggah di akun Instagram-nya @hotmanparisofficial dikutip Sabtu (13/5/2023).
"Suami korban telah mencabut laporan polisi di Mabes Polri. Mudah-mudahan permohonan pencabutan tersebut segera dikabulkan oleh Mabes polri," ujar Hotman Paris.
Hotman Paris juga mengatakan bahwa keluarga korban dan pihak bandara telah berdamai.
Baca Juga:Klasemen Sementara Medali SEA Games 2023: Indonesia Makin Dekat ke Posisi Tiga
"Diberitahukan bahwa atas kemauan dari keluarga korban khususnya. Suaminya (Asiah) dan juga itikad baik dari PT Angkasa Pura Aviasi dan perusahan induknya maka telah tercapai perdamaian kesepakatan dan sebagai pelaksanaan perdamaian," ujar Hotman.
Menurut Hotman, perdamaian itu dilakukan karena suami korban akan fokus mengurus putri satu-satunya. Hotman selaku kuasa hukum mengaku akan mengikuti keputusan kliennya tersebut.
Sebelumnya, suami korban melaporkan enam perusahaan terkait dugaan kelalaian yang menewaskan istrinya ke Bareskrim Polri.
Laporan pihak keluarga telah diterima oleh penyidik Bareskrim Polri yang tercatat dengan laporan polisi nomor: LP/B/81/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 2 Mei 2023.
Keenam perusahaan yang dilaporkan adalah PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura Solusi, PT Angkasa Pura Aviasi, GMR Airports, GMR Airpots Consorsium dan Aeroports De Paris.
Baca Juga:Jeam Kelly Sroyer Ramai Dicibir Netizen, Disebut Pemain Tarkam hingga Titipan Exco
Diketahui, Aisiah terjatuh dari lift bandara diperkirakan pada Senin 24 April 2023 lalu. Namun jasadnya baru ditemukan pada Kamis 27 April 2023 setelah tercium bau tak sedap.